Menanggapi temuan di atas, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Barat Nuriva Joko Wibowo menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan seperti menyediakan monitor CCTV.
Pihaknya juga akan menambah kapasitas penyimpanan rekaman CCTV dan pengelolaan surat rekomendasi dengan tertib administrasi.
"SPBU sudah menerima instruksi ini, pasti langsung dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Usai melakukan kunjungan SPBU, BPH Migas melanjutkan pemantauan ke agen minyak tanah dan pangkalan minyak tanah di Kota Sorong.
Dalam kesempatan itu, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro mengatakan, pihaknya memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, dalam hal ini minyak tanah, tepat sasaran.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
BPH Migas mengecek proses pengiriman minyak tanah dari agen ke pangkalan dan harga eceran tertentu (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah agar sesuai dengan yang diterima masyarakat.
"Harga sudah ditempel di dinding, harganya untuk masyarakat Rp 4.000. Jadi, harga sudah sesuai HET," jelasnya.
Dalam pemantauan ke SPBU, agen, dan pangkalan minyak tanah disebut, terlihat hadir Komite Audit Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ani Maharsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.