Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: Korupsi Merajalela Dibiarkan, Negara Tak Punya Sistem untuk Mengatasi

Kompas.com - 22/11/2023, 13:28 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, saat ini negara seperti membiarkan korupsi merajalela.

Hal itu disampaikan Cak Imin dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023).

Awalnya, panelis dialog terbuka Guru Besar Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik Professor Zuly Qodir mempertanyakan apakah adanya sejumlah Omnibus Law, khususnya Undang-Undang Kesehatan, agar rumah sakit kecil bisa tetap tumbuh menjadi lebih baik.

Baca juga: Surya Paloh Jadi Ketua Dewan Pembina Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Menurut Cak Imin, Omnibus Law belum tentu memberikan kesetaraan dalam persaingan usaha, khususnya untuk usaha dalam bidang sosial seperti rumah sakit dan sekolah.

Dia menyebutkan, Omnibus Law justru memberikan ruang terbuka persaingan usaha yang berpotensi menghilangkan keberadaan usaha-usaha kecil.

"Omnibus Law segala macam itu belum tentu memberikan kesamaan, tapi memberikan keadaan tarung bebas siapa yang kalah dan menang negara enggak urus, yang penting negara memberikan ruang yang sama," ucapnya.

Karena itu, Cak Imin menilai negara seharusnya memberikan ruang dengan cara yang adil dan setara.

Keadilan kesetaraan yang dimaksud adalah memberikan usaha yang kecil bisa tumbuh besar tanpa mengecilkan usaha yang sudah besar.

"Disinilai perbedaan NKRI yang memberikan ruang yang besar kepada yang belum mampu untuk tumbuh, yang sudah mampu terpelihara dengan baik," katanya.

Sebab itu, Cak Imin menilai negara harus memiliki sistem yang baik untuk membangun persaingan usaha secara sehat.

Baca juga: Surya Paloh Jadi Ketua Dewan Pembina Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Negara, kata Cak Imin, tak semestinya seperti lepas tangan dengan mengeluarkan Omnibus Law, layaknya membiarkan korupsi yang saat ini semakin merajalela.

"Negara (seharusnya) tidak membiarkan korupsi seperti sekarang ini, korupsi merajalela dibiarkan, kemudian negara tidak memiliki sistem yang tepat (untuk mengatasi) dalam segala keadaan yang terjadi," ujar Cak Imin.


Dialog terbuka Muhammadiyah merupakan rangkaian dialog dengan tiga calon presiden yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kamis (23/11/2023) besok akan dilakukan dialog terbuka untuk pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Sedangkan untuk paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka rencananya digelar di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (24/11/2023).

Dalam sesi Anies-Muhaimin terdapat lima panelis yang dihadirkan.

Baca juga: Edy Rahmayadi hingga Rachmat Gobel Ditunjuk Jadi Tim Kampanye Daerah Anies-Muhaimin

Pertama adalah Ulama Intelektual Professor Saad Ibrahim yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur.

Kedua, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Guru Besar Program Studi Pendidikan Biologi professor Sofyan Anif.

Mantan Ketua Komisi Yudisial dan juga Guru Besar Program Studi Ilmu Hukum UMS Aidil Fitriciada, Peneliti Senior Lipi Professor Siti Zuhro dan terakhir Guru Besar Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik Professor Zuly Qodir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com