JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, peserta tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ketahuan memakai joki akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
Nantinya mereka yang masuk dalam daftar tersebut tidak bisa mendaftar untuk seleksi CPNS di tahun-tahun berikutnya.
"Iya (di-blacklist) itu jelas. Kalau ketahuan, dia endak boleh daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain," ujar Haryomo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Mahasiswi ITB Joki Seleksi CPNS Kejaksaan Dijanjikan Bayaran Rp 25 Juta
Sementara itu, khusus bagi joki CPNS akan terancam sanksi pidana jika ketahuan oleh panitia.
"Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib," tutur Haryomo.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah sudah menggunakan alat face recognition atau pengenalan wajah untuk menghindari adanya penggunaan joki seleksi CPNS.
Alat tersebut bertujuan memastikan bahwa yang mengikuti tes CPNS adalah peserta yang sebenarnya.
"Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem seleksi CPNS nasional (SSCASN)," kata Haryomo.
Baca juga: DPRD Soroti Seleksi PPPK di Sumenep, Harus Bersih dari Joki dan Penumpang Gelap
Salah satu contoh penerapannya yakni saat peristiwa seleksi CPNS di Lampung yang menggunakan joki. Kecurangan itu diketahui berkat teknologi face recognition.
"Di Lampung kebetulan orang lain yang ketahuan masuk kita tangkap dan diproses lebih lanjut kita serahkan ke pihak berwajib," ungkap Haryomo.
"Yakinlah tidak ada lagi joki-joki yang menolong orang lain untuk diterima. Karena seleksi kita untuk memilih orang bisa ikut tes itu beberapa lapisan, jadi kalau ada joki pasti ketangkap," tegasnya.
Baca juga: Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Ternyata Anak Pejabat ASN di Pemprov Lampung
Diberitakan sebelumnya, sejumlah joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tertangkap di beberapa daerah
Salah satunya, seorang perempuan berinisial RDS alias RT (20) tepergok saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan, Senin (13/11/2023).
Tes yang diselenggarakan di Bandar Lampung itu merupakan tes berbasis CAT (Computer Assisted Test).
Aksi pelaku terbongkar setelah panitia menemukan kejanggalan, yakni sewaktu RT hendak melakukan registrasi pengambilan PIN, terdapat ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi.
Baca juga: Mahasiswi ITB yang Ditangkap di Lampung Jadi Joki 2 Peserta Seleksi CPNS
"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (14/11/2023).
Ketika tiba di lokasi, pelaku memakai pakaian seperti peserta tes lainnya, yakni atasan putih dan bawahan hitam. Ia juga membawa nomor peserta ujian dan KTP.
Usai perbuatannya terkuak, pelaku langsung dibawa ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Saat diperiksa, RT mengaku berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.