Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tes CPNS Pakai Joki Akan Masuk "Blacklist" dan Ditolak Daftar Lagi

Kompas.com - 20/11/2023, 17:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, peserta tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ketahuan memakai joki akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Nantinya mereka yang masuk dalam daftar tersebut tidak bisa mendaftar untuk seleksi CPNS di tahun-tahun berikutnya.

"Iya (di-blacklist) itu jelas. Kalau ketahuan, dia endak boleh daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain," ujar Haryomo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Mahasiswi ITB Joki Seleksi CPNS Kejaksaan Dijanjikan Bayaran Rp 25 Juta

Sementara itu, khusus bagi joki CPNS akan terancam sanksi pidana jika ketahuan oleh panitia.

"Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib," tutur Haryomo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah sudah menggunakan alat face recognition atau pengenalan wajah untuk menghindari adanya penggunaan joki seleksi CPNS.

Alat tersebut bertujuan memastikan bahwa yang mengikuti tes CPNS adalah peserta yang sebenarnya.

"Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem seleksi CPNS nasional (SSCASN)," kata Haryomo.

Baca juga: DPRD Soroti Seleksi PPPK di Sumenep, Harus Bersih dari Joki dan Penumpang Gelap

Salah satu contoh penerapannya yakni saat peristiwa seleksi CPNS di Lampung yang menggunakan joki. Kecurangan itu diketahui berkat teknologi face recognition.

"Di Lampung kebetulan orang lain yang ketahuan masuk kita tangkap dan diproses lebih lanjut kita serahkan ke pihak berwajib," ungkap Haryomo.

"Yakinlah tidak ada lagi joki-joki yang menolong orang lain untuk diterima. Karena seleksi kita untuk memilih orang bisa ikut tes itu beberapa lapisan, jadi kalau ada joki pasti ketangkap," tegasnya.

Baca juga: Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Ternyata Anak Pejabat ASN di Pemprov Lampung

Diberitakan sebelumnya, sejumlah joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tertangkap di beberapa daerah

Salah satunya, seorang perempuan berinisial RDS alias RT (20) tepergok saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan, Senin (13/11/2023).

Tes yang diselenggarakan di Bandar Lampung itu merupakan tes berbasis CAT (Computer Assisted Test).

Aksi pelaku terbongkar setelah panitia menemukan kejanggalan, yakni sewaktu RT hendak melakukan registrasi pengambilan PIN, terdapat ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi.

Baca juga: Mahasiswi ITB yang Ditangkap di Lampung Jadi Joki 2 Peserta Seleksi CPNS

"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (14/11/2023).

Ketika tiba di lokasi, pelaku memakai pakaian seperti peserta tes lainnya, yakni atasan putih dan bawahan hitam. Ia juga membawa nomor peserta ujian dan KTP.

Usai perbuatannya terkuak, pelaku langsung dibawa ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Saat diperiksa, RT mengaku berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com