Salin Artikel

Peserta Tes CPNS Pakai Joki Akan Masuk "Blacklist" dan Ditolak Daftar Lagi

Nantinya mereka yang masuk dalam daftar tersebut tidak bisa mendaftar untuk seleksi CPNS di tahun-tahun berikutnya.

"Iya (di-blacklist) itu jelas. Kalau ketahuan, dia endak boleh daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain," ujar Haryomo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Sementara itu, khusus bagi joki CPNS akan terancam sanksi pidana jika ketahuan oleh panitia.

"Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib," tutur Haryomo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah sudah menggunakan alat face recognition atau pengenalan wajah untuk menghindari adanya penggunaan joki seleksi CPNS.

Alat tersebut bertujuan memastikan bahwa yang mengikuti tes CPNS adalah peserta yang sebenarnya.

"Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem seleksi CPNS nasional (SSCASN)," kata Haryomo.

"Di Lampung kebetulan orang lain yang ketahuan masuk kita tangkap dan diproses lebih lanjut kita serahkan ke pihak berwajib," ungkap Haryomo.

"Yakinlah tidak ada lagi joki-joki yang menolong orang lain untuk diterima. Karena seleksi kita untuk memilih orang bisa ikut tes itu beberapa lapisan, jadi kalau ada joki pasti ketangkap," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tertangkap di beberapa daerah

Salah satunya, seorang perempuan berinisial RDS alias RT (20) tepergok saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan, Senin (13/11/2023).

Tes yang diselenggarakan di Bandar Lampung itu merupakan tes berbasis CAT (Computer Assisted Test).

Aksi pelaku terbongkar setelah panitia menemukan kejanggalan, yakni sewaktu RT hendak melakukan registrasi pengambilan PIN, terdapat ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi.

"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (14/11/2023).

Ketika tiba di lokasi, pelaku memakai pakaian seperti peserta tes lainnya, yakni atasan putih dan bawahan hitam. Ia juga membawa nomor peserta ujian dan KTP.

Usai perbuatannya terkuak, pelaku langsung dibawa ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Saat diperiksa, RT mengaku berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/20/17250621/peserta-tes-cpns-pakai-joki-akan-masuk-blacklist-dan-ditolak-daftar-lagi

Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke