Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Aparat Desa Dukung Gibran, Perludem Minta Bawaslu Cegah Pelanggaran

Kompas.com - 20/11/2023, 16:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil langkah pencegahan dan penindakan setelah ribuan aparat dan kepala desa memberi sinyal dukungan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming.

Sebab, di masa kampanye, aparat desa dilarang oleh regulasi untuk bersikap partisan, apalagi tergabung di dalam tim kampanye/pelaksana kampanye calon tertentu.

Perludem menilai, benih-benih pelanggaran ini sudah muncul dengan adanya sinyal dukungan.

"Sekalipun kampanye baru dilakukan pada 28 November mendatang, Bawaslu perlu dengan sesegera mungkin untuk menindaklanjuti temuan yang beredar ini," kata peneliti Perludem Ihsan Maulana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Tegaskan Perangkat Desa Harus Netral di Pemilu, Mendes: Kalau Enggak Bahaya!

Ia menjelaskan, amanat agar aparat dan kepala desa bersikap netral bahkan diatur di dua undang-undang sekaligus, yaitu UU Pemilu dan UU Desa.

Mereka juga dilarang membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu.

Bahkan, terdapat ketentuan pidana atas pelanggaran ini dalam Pasal 490 dan 521 UU Pemilu.

"Bawaslu jangan hanya melihat aturan yang ada dengan kacamata kuda. Di UU Pemilu, tugas Bawaslu juga melakukan pencegahan dan penindakan. Apa yang dilakukan oleh asosiasi kepala desa sangat potensial terjadi pelanggaran dari Pasal 280 dan Pasal 282 UU Pemilu," kata Ihsan.

Ia menambahkan, penindakan terhadap deklarasi yang dilakukan merupakan bagian dari pencegahan agar kepala desa tidak ikut dalam kampanye atau memakai kewenangannya untuk membuat aturan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Baca juga: Paslon Diminta Tolak Bertemu Kepala Desa jika Ingin Pemilu Berintegritas

"Ini merupakan indikasi atau dugaan awal untuk terjadinya pelanggaran-pelanggaran lain yang berpotensi terjadi oleh kepala desa/aparatur desa selama pemilu, yang itu tidak diperbolehkan di dalam UU Pemilu," jelas Ihsan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Muhammad Asri Anas tak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di balik layar.

Sebagai informasi, Anas kini menjadi Koordinator Nasional Desa Bersatu yang terdiri dari 8 organisasi perangkat desa, yang kemarin memberi sinyal dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi gini, kalau ada menuduh bahwa ini menggerakkan, ini berkampanye, ini tidak berkampanye. Tapi apakah organisasi bisa menyampaikan aspirasi kepada salah satu calon presiden? Oh, bisa dong. Bupati saja bisa," kata Anas kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

"Apa bedanya bupati pertemuan dengan partai politiknya secara implisit mendukung calon tertentu? Yang pasti kami berkomitmen tidak akan berkampanye, tidak akan memberikan dukungan terbuka, kalau tertutup ya sudah lah ya. Namanya menyampaikan aspirasi, masa beraspirasi tidak diberikan support," jelasnya.

Baca juga: Direktur Puskapol UI: Dukungan Ribuan Aparat Desa ke Gibran Hasil Mobilisasi Jokowi

Ia mengeklaim, dukungan yang diberikan Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran didasarkan pada komitmen pasangan calon itu terkait kebutuhan perbaikan sistem tata kelola desa, peningkatan kesejahteraan, serta kenaikan dana desa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com