Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran, Parpol Pendukung, dan Timses

Kompas.com - 15/11/2023, 12:05 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan satu dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berlaga pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju itu terdaftar sebagai peserta pilpres nomor urut 2. Berikut profilnya:

Koalisi partai politik

Koalisi Indonesia Maju terdiri dari empat partai politik pengusung (Parlemen), dan lima partai politik pendukung (non Parlemen). Perinciannya sebagai berikut:

Partai pengusung:

  • Partai Gerindra
  • Partai Golkar
  • Partai Demokrat
  • Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai pendukung

  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Gelora
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Garuda
  • Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Baca juga: Momen Istimewa di KPU: Salam Gibran-Kaesang ke Megawati, Pertemuan Prabowo dan Cak Imin

Profil Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Djojohadikusumo lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951. Laki-laki berusia 72 tahun ini lahir dari pasangan Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Marie Sigar.

Ayah Prabowo merupakan seorang teknokrat sekaligus akademisi dan Menteri Ekonomi Indonesia pada era Orde Lama dan Orde Baru. Sementara sang kakek, Margono Djojohadikusumo, adalah pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung pertama Indonesia.

Bersama tiga saudaranya, Prabowo banyak menghabiskan hidup di luar negeri mengikuti sang ayah yang mengasingkan diri karena berseberangan dengan pemerintahan Presiden Soekarno kala itu.

Prabowo menyelesaikan pendidikan menengahnya di Victoria Institution di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia lantas melanjutkan studi di Zurich International School di Zurich, Swiss, serta The American School di London, Inggris, pada 1969.

Setelah Orde Lama tumbang, Prabowo dan keluarga kembali ke Indonesia. Prabowo pun melanjutkan pendidikan ke Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) di Magelang, Jawa Tengah, selama 1970-1974.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap memimpin pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN (ADMM) ke-17 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (15/11/2023). ADMM ke-17 diantaranya membahas sejumlah isu pertahanan dan keamanan seperti dinamika geopolitik dan geostrategi globlal serta kerja sama pertahanan dalam kerangka ASEAN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap memimpin pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN (ADMM) ke-17 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (15/11/2023). ADMM ke-17 diantaranya membahas sejumlah isu pertahanan dan keamanan seperti dinamika geopolitik dan geostrategi globlal serta kerja sama pertahanan dalam kerangka ASEAN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Lulus dengan menyandang gelar letnan dua, Prabowo mengawali karier militer dengan bergabung ke Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), pasukan elite Angkatan Darat yang merupakan cikal bakal Kopassus (Komando Pasukan Khusus). Saat itu, ia bertugas sebagai komandan pleton pada Grup I/Para Komando, bagian dari pasukan operasi Tim Nanggala di Timor Timur.

Tahun 1983, Prabowo yang telah berpangkat kapten lantas bertugas sebagai Wakil Komandan Kesatuan Antiteror Detasemen 81 Kopassandha. Kala itu, Prabowo berada di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kini.

Setelah Kopassus dibentuk, kesatuan antiteror tersebut dimasukkan ke dalam Kopassus menjadi Satuan-81 Penanggulangan Teror (Sat-81 Gultor) atau disebut Den 81/Antiteror kesatuan baret merah Kopassus.

Kiprah militer Prabowo kian moncer. Tahun 1985, ia dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad di usia 36 tahun. Pada 1987, Prabowo dipercaya menjadi Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad dengan pangkat mayor.

Ia juga pernah menjabat Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17/Kujang I/Kostrad, kemudian Komandan Group-3/Pusat Pendidikan Pasukan Khusus, Wakil Komandan Kopassus, dan Komandan Kopassus dengan pangkat Brigadir Jenderal pada 1995.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com