Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Mengaku Terima Laporan Kepala Daerah Diintimidasi Aparat Keamanan

Kompas.com - 15/11/2023, 08:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengeklaim, timnya menerima aduan dari sejumlah kepala daerah yang mengaku diintimidasi oleh aparat keamanan terkait Pemilu 2024.

"Ya sudah ada-lah semua yang melapor dan kami tahu semua," kata Ganjar di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ganjar tidak menjelaskan secara terperinci mengenai bentuk intimidasi yang dialami oleh kepala daerah berdasarkan laporan yang diterima timnya.

Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa timnya sudah menerima laporan terkait hal itu.

Baca juga: Ganjar: Demokrasi Harus Baik, Sekarang Belum Baik-baik Saja

"Sudah, benar (ada laporan)," kata Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini melanjutkan, tim pemenangannya sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi potensi terjadinya ketidaknetralan aparat.

Selain tim pemenangan, partai politik pengusung Ganjar rencananya juga membentuk satgas dan platform untuk menerima aduan tersebut.


"Sekarang partai-partai kita juga minta untuk membuat sargas itu dan kita akan buat nanti semacam nomor atau platform untuk masyarakat bisa mengadu sehingga kita bisa fair," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga calon wakil presiden pasangan Ganjar mengaku mendapat laporan terkait kecurangan Pemilu di lima provinsi.

Baca juga: Klaim Tak Akan Curang pada Pilpres 2024, Ganjar: Mana Kekuatan Kami?

Kejadian dugaan kecurangan dilaporkan terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Menurut Mahfud, laporan dugaan kecurangan kemungkinan terjadi di daerah lain.

"Sebagai Menko Polhukam, hari-hari ini saya mendapatkan berbagai laporan tentang dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu," ujar Mahfud dalam keterangan resmi pada Senin (13/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com