JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh sowan ke kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang, Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (12/11/2023) siang.
Koordinator pertemuan Alif Iman Nurlambang mengungkapkan, kedatangan para tokoh menyampaikan kegelisahannya menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Alif lalu mengutip puisi Gus Mus, “Kita tengah menghadapi satu materi dengan rasa yang berbeda, termasuk materi republik dengan rasa kerajaan.”
“Situasi sekarang itu gambaran mudahnya sebetulnya sudah sama-sama kita pahami, kalau boleh diulangi adalah situasi ketika demokrasi Indonesia ini diontang-anting, diayun-ayun,” kata Alif, dikutip dari kanal Youtube Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Buka Suara soal Putusan MK, Megawati Cium Kecurangan Pemilu Mulai Terjadi
Para tokoh, ujar Alif, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden.
“Kekuasaan terpusat di eksekutif, kemudian MK sebagaimana ditemukan MKMK (Majelis Kehormatan MK), ada intervensi eksekutif ke yudikatif,” ujar Alif.
Kemudian, kedua, Alif mengatakan bahwa ada ancaman terhadap jalannya Pemilu 2024.
“Ada juga ancaman terhadap azas jujur dan adil pemilu itu tidak bisa berlangsung dengan baik,” kata Alif.
Sementara itu, menurut sastrawan sekaligus jurnalis senior Goenawan Mohamad, saat ini kepercayaan pada sesama itu sangat tipis lantaran banyak sekali kebohongan. Selain itu, lanjut dia, kepercayaan menipis lantaran kesetiaan, suara, hingga kedudukan bisa dibeli.
Baca juga: Megawati Mulai Cium Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran Merespons
Situasi ketidakpercayaan antarwarga, kata Goenawan, kian menjadi menjelang Pemilu 2024. Apalagi setelah adanya kontroversi terkait konstitusi.
“Menjelang pemilu dan pilpres menurut saya makin mencemaskan karena aturan bersama mulai dibongkar bahkan dirusak. Terjadinya skandal di MK (Mahkamah Konsitusi) menunjukkan itu,” ujar Goenawan Mohamad.
Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan terkait Pasal 169 UU Nomor 7/2017 yang mengatur syarat calon presiden dan calon wakil presiden.
Beberapa hari setelah putusan perkara nomor 90/PUU/XXI/2023 ini, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang juga anak Presiden Joko Widodo, ditunjuk menjadi bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: Framing Pemasangan Baliho Dibantu Polisi Tak Masuk Akal
Belakangan seluruh hakim MK dinyatakan melanggar etik saat memutuskan perkara gugatan tersebut.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa ia ikut sowan karena menilai Gus Mus sebagai sosok yang memiliki kejernihan berpikir dan kedalaman rasa.