Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Gelisah soal Putusan MK Terkait Syarat Cawapres, Anies: Kami Fokus Susun Agenda Perubahan

Kompas.com - 12/11/2023, 12:49 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku, ia bersama Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) hanya fokus untuk menyusun agenda perubahan untuk kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Anies ketika diminta tanggapan oleh awak media terkait kegelisahan bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo yang gelisah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, gugatan syarat calon presiden dan wakil presiden yang dikabulkan sebagian oleh MK memberi jalan bagai Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal cawapres.

Namun, dalam perjalanannya dalam memutuskan ini, sejumlah hakim MK terbukti melanggar etik yang membuat Ketua MK saat itu, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya.

Baca juga: Ganjar Heran Putusan MK Masih Jadi Rujukan Usai Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik

“Kami fokus kepada agenda kita untuk menghadirkan keadilan karena itu kita bilang adil makmur untuk semua, yang kami pikirkan adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan perubahan,” kata Anies saat ditemui di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023.

Anies menuturkan, pihaknya tidak memikirkan hal-hal lain di luar agenda perubahan yang terus disusun untuk direalisasikan jika terpilih sebagai presiden mendatang. Misalnya, soal lapangan pekerjaan yang lebih luas, kesehatan yang lebih baik, pendidikan yang lebih terjangkau.

“Siapa pun yang berada di dalam arena kontestasi itu biarlah keputusan yang diputuskan oleh lembaga-lembaga yang ada baik partai, komisi, tapi bagi kami yang penting adalah agenda itu terlaksana,” kata Anies.

“Itu fokus kita dan itulah yang sekarang kita kerjakan terus,” lanjut eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Elektabilitas di Urutan Ketiga Survei Populi Center, Ganjar: Saya Punya Nomor 1

Sebelumya, Ganjar Pranowo mempertanyakan tetap berlakunya Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 terkait batas syarat usia calon presiden-calon wakil presiden meski ada pelanggaran etik dalam pengambilan putusannya.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara? Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit memahami cahayanya?" kata Ganjar dalam video yang diungggah di akun Instagram-nya, @ganjar_pranowo, Sabtu (11/11/2023).


Kompas.com telah mendapat izin dari tim Ganjar untuk mengutip dan memberitakan isi pernyataan Ganjar dalam video itu.

Ganjar mengeklaim, pernyataan ini ia sampaikan sebagai sesama masyarakat yang merasa gelisah melihat demokrasi dan keadilan hendak dihancurkan.

Politikus PDI-P itu pun mengaku heran mengapa proses pengambilan keputusan yang mengandung pelanggaran etik dapat lolos begitu saja.

"Dari situ saya semakin gelisah dan terusik, kenapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos? Apa ada pertanggungjawabannya kepada rakyat selaku publik?" ujar dia.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berharap, masa depan Idonesia dapat dibangun dengan pondasi yang berdasar nilai-nilai luhur tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.

Baca juga: Survei Indo Barometer: Elektabilitas Prabowo-Gibran 34,2 Persen, Ganjar-Mahfud 26,2 Persen, Anies-Muhaimin 18,3 Persen

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com