Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Ganjar Komentari Soal Transisi Energi, Begini Respons Lamhot Sinaga

Kompas.com - 10/11/2023, 13:49 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lamhot Sinaga merespons pernyataan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo soal transisi energi.

Sebelumnya, Ganjar mengatakan, transisi energi tidak bisa dilakukan secara gegabah. Transisi energi di Indonesia harus mengikuti peta jalan atau roadmap yang sudah ditetapkan.

Merespons itu, Lamhot Sinaga mengatakan bahwa Ganjar tidak memahami roadmap transisi energi Indonesia yang sudah ada.

"Seorang capres (Ganjar) ternyata tidak memahami roadmap transisi energi Indonesia yang sudah ada. Bagaimana mungkin program pemerintah akan berkelanjutan kalau ternyata tidak memahami program pemerintah saat ini, ” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/11/2023). 

Baca juga: Ganjar: Hilirisasi Seolah-olah Hanya Nikel, Pemahamannya Belum Tuntas

Lamhot menyebutkan, pemerintah sudah merencanakan transisi energi yang dilakukan secara bertahap (gradual) sesuai Paris Agreement. 

Perlu diketahui, bauran energi Indonesia saat ini baru mencapai 12,5 persen. Pada 2030, bauran energi ditargetkan minimal mencapai 30 persen. Pada 2050, transisi energi dimulai sampai 2060 untuk mencapai target Nez Zero Emission (NZE).

“Bagaimana implementasinya? Pemakaian batu bara dan energi fosil secara bertahap dikurangi. Setiap tahun harus ada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang harus dipensiunkan,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil untuk kendaraan akan dikurangi secara bertahap.

Baca juga: Golkar Pilih Ajak Debat Konstruktif daripada Buka Kejelekan Bakal Capres-Cawapres Lain

Pengurangan itu akan dibarengi dengan program akselerasi pemakaian mobil listrik dan motor listrik (EV), dengan berbagai insentif yang sudah dan akan diberikan pemerintah.

“Bahkan, saat ini Komisi VII DPR bersama pemerintah sudah pada tahap merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang ditargetkan menjadi UU EBET pada 2024," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com