Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Wamenkumham Eddy Hiariej Rp 20,6 Miliar, Didominasi Tanah dan Bangunan

Kompas.com - 10/11/2023, 10:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej yang dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi memiliki harta Rp 20.694.496.446 atau Rp 20,6 miliar.

Data kekayaan itu Eddy sampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2 Maret 2023.

Kekayaan Eddy didominasi empat aset tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) senilai Rp 23 miliar.

Nilai aset tanah dan bangunan itu mencapai miliaran rupiah. Padahal luasnya hanya ratusan meter persegi.

Baca juga: Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Profesor Hukum yang Tersandung Korupsi

Tanah dan bagunan seluas 162 meter persegi/162 meter persegi misalnya, bernilai Rp 5 miliar. Kemudian, tanah seluas 53 meter persegi/ 53 meter persegi oleh Eddy diklaim bernilai Rp 5 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 375 meter persegi/375 meter persegi senilai Rp 10 miliar serta tanah dan bangunan seluas 214 meter persegi/214 meter persegi senilai Rp 3 miliar.

Asal usul aset itu diklaim dari hasil sendiri.

Selain itu, Eddy juga melaporkan kepemilikan tiga unit alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.210.000.000.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Suap dan Gratifikasi

Kendaraan itu terdiri dari mobil Honda Odyssey Tahun 2014 senilai Rp 314 juta, mobil Mini Cooper 5 Door A/T Tahun 2015 senilai Rp 468.000.000, dan Jeep Cherokee Limited Tahun 2014 senilai Rp 428 juta.

Eddy tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lain maupun surat berharga.

Ia hanya melaporkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 1.933.937.234.

Sub total kekayaan Eddy mencapai Rp 26.143.937.234. Namun, guru besar Ilmu Hukum Pidana itu mengaku memiliki utang Rp 5.449.440.788.

Dengan demikian, jumlah total kekayaan Eddy Rp 20.694.496.446.

Baca juga: KPK Tetapkan Wamenkumham dan 3 Orang Lain Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Alex mengaku, pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara Eddy dua minggu lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com