Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Johnny G Plate: Dari Pengusaha, Legislator, Menteri, Kini Divonis 15 Tahun Bui

Kompas.com - 09/11/2023, 15:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Johnny dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Johnny G Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Sebelum terseret kasus pidana, Johnny punya rekam jejak panjang di panggung politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menjadi petinggi partai politik (parpol), hingga duduk di kursi kabinet.

Dari pengusaha

Sebelum berkecimpung di politik, Johnny merupakan seorang pengusaha. Pria kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT), 10 September 1956 itu memulai bisnisnya di bidang alat perkebunan sekitar awal tahun 1980.

Baca juga: 15 Tahun Penjara untuk Johnny G Plate

Sukses di bidang perkebunan, Johnny bersama rekannya merambah ke bisnis transportasi penerbangan. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta ini pernah memegang sejumlah jabatan mentereng di berbagai perusahaan.

Sebutlah Komisaris PT Indonesia Air Asia, Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti, Komisaris Utama PT Aryan Indonesia, Direktur Utama Bina Palma Group, hingga Direktur Utama PT Air Asia Investama.

Terjun ke politik

Sukses sebagai pengusaha, mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini terjun ke politik praktis.

Mengawali kiprah politiknya, Johnny bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI). Bahkan, Johnny sempat dipercaya menjadi Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013.

Setahun setelahnya, ia hijrah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) besutan Surya Paloh. Pada tahun yang sama, Johnny menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2014.

Baca juga: Hal yang Memberatkan Johnny Plate Divonis 15 Tahun, Dianggap Tak Akui Kesalahannya

Di bawah bendera Nasdem, Johnny mencalonkan diri di tanah kelahirannya, daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur I yang meliputi wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Alor.

Mengantongi 33.704 suara, Johnny berhasil melenggang ke Parlemen sebagai legislator masa jabatan 2014-2019. Oleh Fraksi Nasdem, ia lantas ditempatkan di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

Selain di Komisi IX, Johnny juga sempat dipercaya sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) XI, anggota Badan Anggaran (Banggar), dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Karier Johnny pun moncer di internal Nasdem. Pada September 2017, ia ditunjuk oleh Surya Paloh untuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, menggantikan Rio Patrice Capella yang tersandung kasus korupsi.

Pada Pemilu 2019, Johnny kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari dapil yang sama. Lagi-lagi, ia lolos ke Senayan dengan mengantongi suara terbanyak di dapil tersebut, yakni 122.290 suara.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com