Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ungkap Praktik Korupsi Pembentukan UU, Ada Pengusaha "Hitam" Titip Pasal

Kompas.com - 09/11/2023, 16:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa banyak praktik korupsi dalam pembentukan undang-undang.

Mahfud menuturkan, praktik curang itu bermodus kongkalikong antara pengusaha 'hitam' dengan lembaga legislatif untuk memasukkan pasal-pasal yang sesuai kepentingan mereka.

"Lembaga-lembaga negara kita itu di legislatif itu banyak korupsi dalam pembuatan undang-undang. Bagaimana caranya? Berkolusi dengan pengusaha-pengusaha hitam yang titip agar pasal-pasal tertentu masuk ke undang-undang," kata Mahfud di Jakarta Convention Center, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Dukungan dan Harapan Sang Adik kepada Mahfud MD yang Maju Jadi Cawapres

Selain memasukkan pasal tertentu, pemufakatan itu juga dilakukan untuk mengeluarkan pasal dari undang-undang, bahkan mencoretnya dengan melanggar prosedur.

Menurut Mahfud, hal itu merupakan salah satu bukti bahwa terjadi korupsi di tingkat elite Indonesia sebagaimana hasil riset Transparency International.

"Ada kolusi di atas, ada kolusi di pengadilan, saudara sudah tahu tuh banyak hakim agung, hakim di Mahkamah Konstitusi, kena tindakan hukum di pengadilan, banyak," ujar dia menambahkan.

Mahfud melanjutkan, bentuk korupsi lain di tingkat atas adalah praktik suap yang seolah menjadi keharusan apabila seseorang ingin berinvestasi di Indonesia.

Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari investor terkait proses perizinan yang berbelit-belit dan seolah harus menggunakan uang 'pelicin'.

"Pak saya mau investasi ini harus nyogok, harus nyuap, kalau enggak suap, investasi kami enggak jalan, perusahaan kami mati. Tapi kalau nyuap kami ditangkap kalau ketauan," kata Mahfud menirukan keluhan yang ia terima.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa harus ada penegakan hukum ytanpa pandang bulu agar investor nyaman menanamkan modal di Indonesia.

Baca juga: Soal No Viral No Justice, Mahfud Klaim Ribuan Kasus Selesai meski Tak Viral

"Berarti di atas itu harus ada penegakkan hukum tanpa pandang bulu agar investor-investor nyaman, dunia usaha itu tidak digulingkan oleh kebijakan yang diubah-ubah, bertele-tele, dan tidak konsisten," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com