Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setujui Bantuan Pangan Dikucurkan hingga Juni 2024

Kompas.com - 06/11/2023, 17:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah bakal tetap mengucurkan bantuan sosial pangan hingga Juni 2024.

Ia menyatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui rencana tersebut. Hal ini dia ungkapkan setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

"Tadi dibahas bantuan pangan 2024 Pak Presiden setuju untuk tahun 2024 akan diberikan dari Januari sampai Juni," kata Airlangga, Senin.

Baca juga: Bapanas dan Bulog Siapkan Bantuan Pangan Beras Tambahan

Airlangga menyatakan, bantuan sosial pangan yang disalurkan berupa beras senilai 10 kilogram. Bantuan itu bakal disalurkan untuk 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ia menyampaikan, Jokowi juga sudah menyetujui penyaluran bantuan stunting untuk 1.446.809 Keluarga Risiko Stunting (KRS). Data penerima ini didasarkan pada data BKKBN.

"Bantuan stunting sebesar Rp 446,242 miliar per kuartalnya. Jadi totalnya Rp 892 miliar di semester pertama tahun depan," ucap Airlangga.

Baca juga: Antre Panjang demi Dapat Bantuan Pangan, Penerima KJP Plus Bawa Bekal dari Rumah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, bantuan sosial pangan ini diperpanjang mengingat belum stabilnya harga bahan pokok tersebut.

"Jadi akan terus diperpanjang mengingat harga beras yang masih terus. Memang tidak naik lagi, tapi belum turun. Oleh karena itu, bantuan dilanjutkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com