Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Kompas.com - 03/11/2023, 09:32 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.

Qosasi diperiksa di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

"Sudah, sudah (datang) dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9," ujar Ketut saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Kejagung Kantongi Izin Jokowi untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi

Ketut menjelaskan, penyidik akan mengklarifikasi Qosasi terkait aliran dana yang sudah diungkap di persidangan.

Sebab, Qosasi disebut-sebut oleh salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G di persidangan.

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," imbuhnya.

Adapun Kejagung telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Achsanul Qosasi sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

"Kita hari Selasa kemarin menerima persetujuan Presiden terkait pemeriksaan beliau," kata Ketut kepada Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK mengatur bahwa aparat penegak hukum harus mengantongi izin dari presiden untuk memeriksa anggota BPK.

Baca juga: Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut di Sidang BTS 4G

Kejagung akan memanggil Achsanul karena namanya disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Nama Achsanul terseret ketika jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa kasus ini.

Kepada Galumbang, jaksa menggali AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif.

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

"Pak Achsanul," jawab Galumbang.

"Achsanul siapa?" kata jaksa lagi.

"Qosasi," timpal Galumbang.

Baca juga: Akademisi UI Menangis Bacakan Pembelaan Kasus BTS 4G, Hakim Beri Wejangan

Mendengar jawaban itu, jaksa terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang dimaksud oleh Galumbang.

"Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?" tanya jaksa.

"Anggota BPK, Pak Jaksa," jawab Galumbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com