Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Dukung Gibran, Ketua Umum Parpol Dalam Tekanan?

Kompas.com - 01/11/2023, 16:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJUMLAH ketua umum partai politik diisukan mendapat tekanan terkait arah dukungan di Pilpres 2024 mendatang. Mereka dikabarkan tersandera karena kartu trufnya dipegang penguasa.

Adalah Hasto Kristiyanto yang melempar bola liar. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengklaim menerima pengakuan dari sejumlah ketua umum partai politik, bahwa ada tekanan kuat dari kekuasaan terkait arah dukungan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Hasto, beberapa ketua umum parpol mengaku tak bisa merdeka menentukan pilihan dan arah dukungan karena kartu truf mereka dipegang dan kerasnya tekanan kekuasaan.

Dalam dunia politik, kartu truf adalah kiasan yang artinya kartu terakhir yang bisa digunakan untuk menyandera dan menekan seseorang.

Sayangnya, Hasto tak menyebutkan siapa saja ketua umum yang dia maksudkan, dan siapa yang menekan dan memegang kartu truf mereka.

Meski demikian, kuat dugaan pernyataan ini dilontarkan Hasto terkait manuver Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres tahun depan.

Karena ada kecurigaan, sebagian parpol yang bergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung pasangan Prabowo – Gibran berada dalam tekanan karena mereka tersandera.

Ramai-ramai membantah

Pernyataan Hasto ini langsung menuai reaksi dari kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menantang Hasto Kristiyanto membuka ke publik perihal kartu truf ketua umum partai pendukung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo.

Muzani menantang Hasto membeberkan siapa saja ketua umum parpol yang mengaku ditekan terkait arah dukungan di Pilpres tahun depan.

Hasto juga diminta menjelaskan siapa sosok yang memegang kartu truf dan menekan para ketua umum parpol sehingga mau mendukung pasangan Prabowo – Gibran.

Bantahan juga datang dari Partai Golkar, salah satu penyokong pasangan Prabowo – Gibran.

Sejumlah politisi Golkar menyatakan, keputusan Golkar mendukung Prabowo – Gibran murni berdasarkan hati nurani, bukan karena ketua umum mereka, Airlangga Hartarto sudah terkunci.

Golkar menegaskan, tidak ada tekanan politik dalam mengusung dan mendukung pasangan Prabowo – Gibran di Pilpres 2024.

Mereka mendukung orang dekat dan anak sulung Jokowi karena murni berdasarkan aspirasi. Juga karena pasangan tersebut diyakini akan melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan oleh Jokowi.

Partai Amanat Nasional (PAN) juga ikut menyampaikan bantahan. Mereka menyatakan, pencalonan Gibran sebagai bacawapres berdasarkan keputusan yang diambil secara kekeluargaan, bukan tekanan.

Dukungan PAN terhadap anak sulung Presiden Jokowi ini murni suara nurani, bukan karena keterpaksaan, apalagi tekanan dan intimidasi.

Sikap PAN yang tiba-tiba berbelok mendukung Gibran memang menarik perhatian. Karena sebelumnya, PAN kencang menyuarakan dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

PAN meminta Prabowo mengambil Erick Thohir sebagai pasangan di Pilpres tahun depan. Namun, posisi PAN berubah setelah Mahkamah Konstitusi memberikan jalan bagi Gibran untuk melenggang.

Kasus hukum

Berbagai kalangan mengaitkan pernyataan Hasto Kristiyanto dengan sejumlah kasus hukum yang sempat ‘menyerempet’ beberapa ketua umum parpol yang ada di KIM.

Airlangga Hartarto, misalnya. Ketua Umum Partai Golkar ini sempat dikaitkan dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini pun sudah dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sementara, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menteri Perdagangan sempat dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015-2023.

Kejagung tengah menangani kasus dugaan kasus korupsi ini. Korps Adhyaksa bahkan sempat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kejagung mensinyalir, Kemendag telah memberikan izin impor melebihi batas maksimal yang dibutuhkan pemerintah.

Namun Zulkifli Hasan menyatakan, ia tak terkait dengan kasus impor gula ini. Pasalnya, kasus ini terjadi sebelum ia ditunjuk jadi Mendag oleh Presiden Jokowi.

Kejaksaan Agung mengatakan tak akan memanggil Zulkifli Hasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag ini.

Karena kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tidak ada kaitannya dengan kebijakan Zulkifli Hasan.

Ada baiknya Hasto membuka ke publik terkait dugaan dan kecurigaan yang ia lontarkan. Ini perlu dilakukan agar tidak ada syak wasangka dan ketidakpercayaan antarelite politik jelang gelaran Pilpres tahun depan. Apalagi jika ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Namun, benarkah ada tekanan terhadap sejumlah ketua umum parpol terkait arah dukungan di Pilpres tahun depan? Ikuti dan simak pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (1/11/2023) live di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com