Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gibran Tak Dapat Sanksi, Politikus PDI-P: Kita Tak Mau Ribut dan Muncul "Playing Victim"

Kompas.com - 29/10/2023, 17:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior PDI-P Aria Bima menyatakan, pihaknya memutuskan tidak memecat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dari partai untuk menghindari keributan dan menjadi obyek playing victim.

Adapun status keanggotaan Gibran di PDI-P menjadi sorotan lantaran Wali Kota Solo itu resmi menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Sementara itu, PDI-P mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kita diam, kita tidak ingin itu menjadi keributan dan dijadikan playing victim seolah-olah kita didorong-dorong oleh media untuk terkait hal pemecatan (Gibran),” kata Aria dalam wawancara dengan Kompas Petang yang tayang di Kompas TV, Sabtu (28/10/2023).

Baca juga: Masinton Pasaribu Sebut Gibran Bukan Lagi Anggota PDI-P

Aria protes karena adanya sejumlah pihak yang terus mengejar reaksi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terkait pemecatan Gibran.

Namun demikian, kata dia, PDI-P memutuskan untuk tidak bertindak reaktif. Aria mengatakan, kasus ini diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

“DPP PDI-P sudah biasa meng-handle masalah itu,” ujar Aria.

Aria juga meminta semua pihak lebih memberikan perhatian terhadap adu gagasan dan visi misi bakal capres-cawapres ketimbang isu Jokowi dan Megawati pecah kongsi.

Menurutnya, saat ini terdapat framing untuk menggeser perhatian publik dari tiga kandidat capres-cawapres ke konflik Megawati dan Jokowi.

“Framing media, baik itu medsos, media mainstream, media online dibuat mungkin juga oleh timnya Pak Prabowo,” tutur Aria.

Sebelumnya, status keanggotaan partai Gibran menjadi sorotan. Gibran tidak mendapatkan sanksi berupa pemecatan setelah menyeberang menjadi bakal cawapres Prabowo.

Baca juga: PDI-P Anggap Gibran Sudah Keluar dari Partai meski Tanpa Surat Pemberhentian

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, partainya tidak perlu menerbitkan surat pemberhentian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDI-P.

Menurut dia, secara etika politik dan penilaian publik, Gibran sudah keluar dari PDI-P karena menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," kata Basarah di Sekolah Partai, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com