JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru Jakarta Selatan tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rumah tersebut digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, selama sekitar 2,5 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Penggeledahan tersebut dikonfirmasi pihak Polda Metro Jaya.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Bersikap Santai Saat Rumahnya di Bekasi Digeledah Polda Metro Jaya
"Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs LHKPN Firli paling mutakhir, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu tidak memiliki tanah maupun rumah di Kertanegara.
Dalam LHKPN yang disampaikan pada 20 Februari 2023, Firli melaporkan memiliki 8 unit tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 10.443.500.000.
Sebanyak empat bidang tanah terletak di Bandar Lampung dan empat lainnya berada di Bekasi.
Aset tanah dan bangunan yang paling besar seluas 612 meter persegi/342 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2.727.000.000.
Rumah Firli di Kertanegara disebut menjadi safe house atau rumah rahasia Firli Bahuri. Bangunan itu memang terlihat tidak mencolok dengan tembok berwarna kelabu.
Dua sumber Kompas.com mengatakan, rumah di Kertanegara diduga menjadi tempat bertemu dengan pejabat, salah satunya Syahrul Yasin Limpo.
Salah satu sumber tersebut bahkan membenarkan, pertemuan di Kertanegara sesuai dengan keterangan bawahan Syahrul yang beredar, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementerian Pertanian disebutkan Firli bertemu Syahrul di kediaman itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Firli Bahuri Ada di Dalam Rumah di Bekasi Saat Penggeledahan Berlangsung
“Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK,” tutur salah satu sumber Kompas.com.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui dengan persis kapan pertemuan Firli dan Syahrul di rumah itu berlangsung.
Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan karena penyidik mendapatkan informasi dari pemeriksaan saksi.
“Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya makanya dilakukan penggeledahan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.