Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian Bilang Jokowi Minta 3 Periode tetapi Ditolak PDI-P, Faldo Maldini: Bisa Jadi Fitnah

Kompas.com - 25/10/2023, 16:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menjawab tudingan politikus PDI-P Adian Napitupulu yang menyebut konflik antara PDI-P dan Presiden Joko Widodo disebabkan permintaan Jokowi menjabat selama tiga periode ditolak PDI-P.

Faldo memperingatkan Adian bahwa tudingan tersebut bisa menjadi fitnah bila tidak ada bukti yang menyertainya.

"Kami sayang Bang Adian. Beliau politisi yang layak jadi teladan. Kalau enggak ada bukti, bisa jadi fitnah. Kalau dari kami, senyumin saja. Sama-sama menahan diri, tidak usah memperkeruh situasi," kata Faldo kepada Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Adian Napitupulu Ungkap Persoalan Jokowi dan PDI-P Bermula dari Ditolaknya Permintaan Presiden 3 Periode

Faldo mengatakan, perbedaan pandangan semestinya dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Ia pun meyakini bahwa Adian pasti pernah berbeda pandangan dengan pimpinan PDI-P.

Mengenai tudingan yang dilempar oleh Adian, Faldo menegaskan bahwa Jokowi akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.

"Yang jelas, Pak Jokowi selalu tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Bu Mega dan Pak Jokowi sama-sama negarawan, tentunya beda pandangan bukan alasan untuk terpecah," kata politikus Partai Solidaritas Indonesia itu.

Faldo mengatakan, hingga kini Jokowi masih menghormati Megawati.

"Jadi, bukan hal yang perlu digosok-gosok terus," ujar dia.

Baca juga: Pengamat Duga Jokowi Bermanuver karena Kecewa 3 Keinginannya Ditolak Megawati

Sebelumnya, Adian mengungkapkan bahwa persoalan antara Jokowi dan PDI-P bermula dari sikap PDI-P yang yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.


Ia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.

“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com