DEMOKRASI yang dipraktikkan saat ini di banyak negara di dunia bisa dikembalikan ke era Athena kuno, Yunani. Itulah praktik demokrasi tertua.
Dua ribu lima ratus tahun yang lalu (460-320 SM) kota kuno itu telah memberdayakan warganya untuk aktif dalam pemerintahan, rule by citizens.
Demos artinya warga kota Athena, sedangkan kratos merujuk pada kuasa. Para warga berkumpul dalam ekklesia, yaitu musyawarah dan mufakat bersama.
Warga berdaya untuk memutuskan keputusan-keputusan penting seperti memilih pemimpin mereka, wakil, memutuskan perang, damai, panen, dan pesta lomba olahraga. Warga mempunyai hak yang sama di depan hukum (nomoi).
Dalam bahasa kita disebut rakyat atau masyarakat, tetapi lebih tepatnya adalah warga.
Warga kota Athena yang dimaksud adalah: laki-laki, lebih dari 20 tahun umurnya, merdeka (bukan budak), dan bukan orang asing (barbar) atau warga kota lain.
Wanita tidak mempunyai hak dalam politik, begitu juga budak, orang asing bukan Yunani dan bahkan bukan warga kota Athena.
Namun, praktik demokrasi modern saat ini lebih tepatnya kembali pada model Amerika Serikat dengan model perwakilan, atau representatif. Demokrasi Athena lebih langsung.
Demokrasi Amerika lahir pada saat deklarasi kemerdekaan Amerika, yaitu 1630. Empat abad yang lalu, ketika Indonesia masih dinbawah kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, Islam dan bangsa Eropa sudah mulai melirik kepulauan kita.
Para pendiri Amerika menemukan demokrasi model Athena itu setelah dua ribu tahun hilang dan tidak ditemui di negara-negara Eropa. Athena dan sekutunya (Delian alliance) kalah perang dengan Sparta (Peloponnesian alliance).
Kota Sparta menggunakan sistem militer dan menundukkan kota-kota sekitarnya. Athena menguasai laut, sementara Sparta menguasai pasukan darat.
Setelah perang tiga puluh tahunan, Athena jatuh. Demokrasi terlupakan. Praktik kekuasaan tidak berpusat pada satu orang, satu kelompok kecil, atau keluarga tertentu dalam demokrasi terkubur dua ribu tahun lebih.
Memang ada bentuk lain selain monarki dan dinasti, yaitu Republik Romawi kuno yang berdiri mulai 509 SM dan sirna kurang lebih 27 SM. Biasanya disingkat menjadi SPQR (Senatus Populusque Romanus).
Dalam sistem republik kekuasaan dibagi antara wali kota (konsul) biasanya berjumlah dua dan para senator (para aristokrat).
Anggota senat itu bisa tuan tanah, orang-orang kaya, berdarah biru, atau orang-orang yang sukses mencapai kelas tinggi di masyarakat Romawi kuno. Konsul mengurusi administrasi dan perang. Senat memutuskan dan mendiskusikan dengan dua konsul itu.