JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan tak pernah menjadi terpidana sebagai syarat maju di Pilpres 2024.
Namun, menurut Yusril, ia membuat surat tersebut bukan atas perintah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Staf saya memang mengurus surat-surat yang diperlukan sebagai syarat untuk pendaftaran pencalonan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan KPU," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Selain Erick Thohir, Polri Juga Terbitkan SKCK Yusril Ihza Mahendra, untuk Apa?
Yusril menyampaikan, pembuatan SKCK tersebut hanya untuk persiapan jika suatu hari diperlukan.
Mengingat, kata dia, masa pendaftaran capres-cawapres di KPU sangat singkat, yakni pada 19-25 Oktober 2023.
"Kalau sekiranya digunakan, ya digunakan. Kalau ternyata tidak digunakan, yang disimpan saja sebagai arsip untuk dijadikan kenang-kenangan," ucap Yusril.
Lalu, Yusril menceritakan pengalaman pilpres dalam Sidang Umum MPR tahun 1999.
Saat itu, masa pendaftaran sangat singkat. Namun, Yusril sejak jauh-jauh hari sudah mengurus segala surat yang diperlukan.
Nyatanya, tiba-tiba semua itu memang diperlukan. Yusril pun mendaftar sebagai calon presiden ke Sekretariat Jenderal MPR.
"Sampai jam 8 pagi ketika pendaftaran ditutup, hanya saya satu-satunya yang mendaftar dan menyerahkan semua persyaratan sesuai TAP MPR yang berlaku," kata dia.
"Tetapi ketika sidang umum MPR dibuka jam 10, muncul nama Gus Dur dan Bu Mega. Bagi saya sampai hari ini masih menjadi misteri, apakah kedua Beliau benar-benar menyerahkan berkas persyaratan ke Setjen MPR atau tidak. Anda bisa tanya kepada Ketua MPR ketika itu M Amien Rais," ucap Yusril.
Baca juga: Sekjen Gerindra Mengaku Tak Tahu Keperluan Erick Thohir dan Yusril Bikin SKCK
Atas dasar pengalaman itu, Yusril pun menyiapkan surat-surat yang diperlukan atas inisiatifnya sendiri dan staf internal PBB.
Yusril kembali menegaskan tidak ada pihak yang memintanya untuk membuat SKCK.
"Tidak ada orang lain yang meminta saya untuk menyiapkan surat-surat tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah menjadi terpidana untuk beberapa tokoh.