Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Perintahkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Kompas.com - 17/10/2023, 15:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turut mengawal kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain mengutus Bareskrim, Kapolri juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turut mengawal kasus tersebut.

"Karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun," kata Kapolri kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Diperiksa Terkait Pemerasan terhadap SYL, Saut Situmorang Bakal Singgung Larangan Bertemu Pihak Beperkara

Sigit memerintahkan asistensi itu agar kasusnya berproses secara profesional.

"Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," katanya lagi.

Saat ditanyakan soal siapa pelapor dalam kasus tersebut, Sigit enggan menyampaikannya ke publik.

"Ya itu sangat teknis yang jelas pesan saya dilaksanakan cermat profesional tidak arogan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani penyidikan kasus tersebut.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan asistensi Bareskrim dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Diperiksa 6,5 Jam dalam Kasus Pemerasan SYL, Direktur Dumas KPK: Aman...

Namun demikian, Bareskrim hanya bertugas memberi asistensi. Kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya.

“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim polri oleh Direktorat Korupsi,” ujar Sandi di Kawasan Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya ini disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021, yang sedang ditangani KPK.

Kasus ini diketahui setelah beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Baca juga: Teka-teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo hingga Nama Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan

Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada 7 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com