Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Bisa Jatuhkan Pamor Jokowi

Kompas.com - 11/10/2023, 10:33 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menilai, uji materi ketentuan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menjatuhkan citra Presiden Joko Widodo.

Sebab, uji materi ini dikait-kaitkan dengan dugaan politik dinasti di keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Kebebalan mereka untuk tetap meneruskan perkara semacam ini akan menjatuhkan pamor Jokowi yang sebetulnya tingkat kepercayaan publiknya sudah tinggi,” kata Hendardi kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Menurut Hendardi, sulit untuk tak mengaitkan uji materi aturan ini dengan wacana pencalonan putra Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden Pemilu 2024.

Pasalnya, para pemohon tidak hanya meminta MK menurunkan batas usia capres-cawapres. Ada pula yang meminta MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun maju sebagai capres atau cawapres jika punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Baca juga: Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy, MK Disebut Tak Berwenang Menguji

Jika ditarik garis besar, kata Hendardi, uji materi yang dimohonkan oleh belasan pemohon ini sarat akan nuansa politis, utamanya kepentingan dinasti politik keluarga Jokowi.

“Deretan permohonan uji materi ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga, tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, yang belum genap 40 tahun, sebagai cawapres Prabowo,” ujarnya.

Sedianya, lanjut Hendardi, MK tak berwenang melakukan uji materi ketentuan usia capres-cawapres di UU Pemilu. Sebab, perihal batas usia dalam pengisian jabatan publik bukanlah isu konstitusional, melainkan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy.

Sebagai open legal policy, batas usia capres-cawapres seharusnya diatur oleh presiden dan DPR sebagai institusi yang berwenang membuat undang-undang.

Diprosesnya uji materi ketentuan tersebut di MK justru semakin menyiratkan kepentingan politik di baliknya.

“Ini diproses di MK saja sudah kelihatan politiknya karena MK kan seharusnya bisa menolak gugatan-gugatan yang bukan kewenangan mereka. Ini justru menurut saya merendahkan martabat dari MK,“ katanya.

Baca juga: MK Siap Putuskan soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Karpet Merah untuk Gibran?

Hendardi pun menilai, uji materi ketentuan batas usia capres-cawapres di MK memasuki episode kritis dan membahayakan.

MK, kata dia, mestinya tahan ujian di tahun politik, terkhusus soal gugatan syarat usia minimum capres-cawapres yang kini menanti diputus.

Sebab, MK merupakan satu-satunya harapan penjaga kualitas demokrasi dalam pemilu ketika para penyelenggaran dan pemerintah menunjukkan gejala tidak netral dalam kontestasi.

"MK juga yang bisa menghentikan konsolidasi politik dinasti yang dikendalikan oligarki, yang terlanjur memerankan sebagai pengendali republik melalui praktik vetocracy di hampir semua kebijakan negara," tutur Hendardi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com