Pelaporan terkait pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023).
"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Presidium Change Indonesia Andreas Marbun saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Andreas mengungkapkan, pelaporan itu terkait adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.
Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo.
Baca juga: Pj Gubernur Jawa Barat Dilaporkan Relawan Anies ke Ombudsman, Jokowi: Pasti Ada Alasannya
Lalu, pada hari Minggu (8/10/2023), Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, untuk kegiatan politik.
"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," katanya.
Change Indonesia meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.