JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) bakal mendeklarasikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan didukung saat menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pada 14-15 Oktober 2023.
Ketua Panitia Rakernas VI Projo sekaligus Ketua Bapilpres DPP Projo, Panel Barus, mengungkap sejumlah nama potensial yang bakal didukung Projo sebagai bakal cawapres.
"Jadi saya sudah sampaikan bahwa memang nama Pak Erick ada dalam diskusi kami, nama Pak Erick ada dalam diskusi cawapres potensial," kata Panel dalam konferensi pers persiapan Rakernas, di Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Projo Bakal Umumkan Dukungan Capres Akhir Pekan Ini, Prabowo, Gibran, dan Kaesang Diundang Hadir
Selain Erick, Panel menyebutkan, sosok lain yang menjadi bakal cawapres potensial adalah Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Mas Gibran (Gibran Rakabuming Raka-Wali Kota Solo) apalagi," tambah dia.
Meski begitu, keputusan akhir soal nama bacawapres yang akan diusung masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi cawapres.
Putusan yang dimaksud yaitu terkait gugatan mengenai batas usia minimum capres-cawapres yang dapat diusung. Rencananya, MK akan memutus gugatan tersebut pada 16 Oktober 2023.
Baca juga: Projo Akan Dukung Capres Inisial P, Gerindra: Ya Prabowo Subianto
"Kami sadari ada satu urusan yaitu putusan MK terkait batas usia yang sangat ditunggu-tunggu juga, bukan hanya oleh kita, tapi oleh seluruh rakyat Indonesia yang mungkin punya harapan yang sama," ucapnya.
Ia pun memastikan bahwa Projo akan tunduk dan patuh atas putusan yang akan MK ambil nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.