Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hormati Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan ke Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 11/10/2023, 19:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (PK) menyatakan menghormati langkah Polda Metro Jaya yang menyidik dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Adapun pimpinan KPK menjadi pihak terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut.

“Proses di Polda silakan kami hargai dan hormati karena itu proses penegakan hukum sepanjang sesuai sesuai dengan prosedur dan kewenangannya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Teka-teki Sprindik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Tengah Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK...

Sementara itu, KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian. 

Ali pun menegaskan bahwa pokok perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul di KPK terus berjalan.

KPK akan menuntaskan pengusutan tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian yang sempat dipimpin Syahrul itu. 

“Secara substansinya yang pasti di KPK sendiri kami juga selesaikan proses penyidikannya,” kata Ali.

Ia juga mengatakan, pihaknya mempersilakan laporan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK terhadap eks Mentan Syahrul di Dewan Pengawas (Dewas) KPK berjalan.

Baca juga: Mengaku Hanya Monitor Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Kapolda Metro Jaya: Akan Kami Selesaikan

Pada pokoknya, kata Ali, persoalan dugaan pemerasan terhadap Syahrul di Dewas maupun di Polda sama.

 

Bedanya, Dewas mengusut dari sudut pandang etik sementara Polda Metro Jaya dari sisi pidana.

“Cuma beda kacamata,” ucap dia.

“Di KPK jangan lupa teman-teman terus kawal karena kami pastikan bahwa ini proses penegakan hukum berdasarkan kecukupan alat bukti semuanya transparan kami sampaikan,” tutur Ali.

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Penyidik memanggil Syahrul untuk diperiksa pada hari ini. Namun, ia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Sebelum memanggil Syahrul, KPK memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023)

Kemudian, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono. 

Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.

Baca juga: Polisi Dikabarkan Geledah Rumah Firli Bahuri terkait Pemerasan SYL, Polda Metro: Jangan Berspekulasi

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di tengah-tengah penyidikan di Kementan, Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Firli membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Syahrul dan menerima uang miliaran rupiah dari politikus Partai Nasdem tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com