Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zul Zivilia Sempat "Dipelihara" Fredy Pratama dalam Lapas, Dikirimi Uang Rp 4 Juta Per Bulan

Kompas.com - 05/10/2023, 18:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia dipelihara oleh jaringan narkoba Fredy Pratama saat mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ia mengatakan, Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.

Bahkan, Bareskrim mengungkapkan bahwa Zul Zivilia terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama.

Baca juga: Bareskrim: Zul Zivilia Terlibat Langsung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

"Betul, zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," ujarnya lagi.

Namun, Mukti mengatakan, Zul mengaku tidak lagi menerima uang kiriman Fredy tersebut. Komunikasi pun berhenti sejak uang tidak pernah lagi dikirim.

"Ya enggak tahu (kenapa) berhenti, mungkin karena sudah kebanyakan kali, ya. Rp 4 juta per bulan lumayan lho, kaki tangannya banyak pokoknya," kata Mukti.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Zul Zivilia Akui Kenal Bandar Narkoba Fredy Pratama

Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan, Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat ini, Polri masih mendalami kasus narkotika ini. Mukti tak menampik akan kembali memanggil Zul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, nanti akan kita panggil lagi kalau seandainya ada keterangan baru," ujar Mukti.

Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, usai dibekuk polisi pada tahun 2019.

Baca juga: Diperiksa soal Sindikat Fredy Pratama, Zul Zivilia: Tidak Ada Satu Pun yang Saya Tutupi

Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.

Zul Zivilia diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait dengan jaringan yang diburu interpol, Fredy Pratama.

Untuk diketahui, Fredy Pratama adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia.

Fredy Pratama memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP (berita acara pemeriksaan) dahulu," kata Mukti Juharsa belum lama ini.

Baca juga: Bareskrim: Zul Zivilia Terlibat Langsung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com