Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Oktober Jadi HUT Tentara Nasional Indonesia, Ini Awal Mula Pembentukan TNI

Kompas.com - 05/10/2023, 12:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah memasuki usia 78 tahun pada hari ini, Kamis (5/10/2023).

Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-78 TNI dipusatkan di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada hari ini.

Ratusan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari tiga matra bakal dipamerkan pada puncak perayaan tersebut.

Baca juga: Rayakan HUT Ke-4, Komunitas Wuling Almaz Indonesia Buat Formasi Tulisan Bergerak

Pada usianya yang ke-78 tahun, TNI terus berkembang sebagai alat pertahanan negara sesuai dinamika ancaman.

Berawal dari TKR

Dalam perjalanannya, TNI telah berganti nama beberapa kali.

Pemerintah Indonesia membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR), pada 5 Oktober 1945. Saat itu, Suprijadi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi.

Supriadi merupakan tokoh pemberontakan Tentara Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar pada Februari 1945.

Namun, Suprijadi tidak pernah muncul seusai meletusnya pemberontakan. Ia tidak pernah dilantik sebagai pemimpin tertinggi, meski sebelumnya telah ditunjuk.

Karena kekosongan jabatan panglima tertingg itu, pada pertengahan November 1945, diadakan musyawarah TKR yang dihadiri para panglima divisi dan komandan resimen dari seluruh Jawa.

Baca juga: Kenapa HUT TNI 5 Oktober?

Dalam musyawarah itu, Panglima Divisi V Banyumas Kolonel Soedirman terpilih sebagai pengganti Suprijadi.

Sementara itu, Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo terpilih sebagai Kepala Staf Umum.

Marsekal (Purn) Chappy Hakim dalam bukunya berjudul "Menjaga Ibu Pertiwi & Bapak Angkasa”, menulis bahwa sebulan kemudian, Presiden Soekarno melantik Soedirman menjadi Panglima Besar di Yogyakarta.

Setelah Soedirman resmi dilantik, TKR mengalami dua kali perubahan nama pada Januari 1946.

Pertama, Tentara Keselamatan Rakyat kemudian menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Pada 5 Mei 1947, dikeluarkan Penetapan Presiden yang memutuskan dalam waktu sesingkat-singkatnya mempersatukan TRI dengan laskar-laskar ke dalam satu organisasi tentara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com