TEPAT tanggal 5 Oktober 2023 tahun ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kebanggaan negeri ini memasuki usianya yang ke-78.
Sebagaimana dilansir di laman resminya, TNI mengusung Tema HUT ke-78 TNI dengan slogan "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju".
Slogan ini tentu perlu diapresiasi. Pasalnya, melalui slogan HUT TNI 2023 kali ini; yang waktunya berdekatan dengan momen pemilihan umum, TNI semakin menikmati peran sebagai tentara modern dan profesional yang telah disematkan setelah reformasi bergulir.
Pun slogan tersebut mengingatkan saya kepada beberapa kalimat pertama dalam doktrin militer terbaru Amerika Serikat yang diterbitkan pada 2011 lalu, doktrin baru yang ditelurkan setelah upaya masif Amerika Serikat dalam melawan terorisme warisan peristiwa Nine Eleven (The September 11 attacks).
"We will maintain the trust and confidence of our elected leaders, civilian control of the military remains a core principle of our Republic and we will preserve it. We will remain an apolitical institution and sustain this position at all costs.”
Begitulah bunyi quote pertama di dalam dokumen "National Military Strategy" Amerika Serikat untuk 2011, yang diterbitkan U.S. Joint Chiefs of Staff.
Quote tersebut merupakan salah satu kutipan krusial dalam doktrin baru sistem pertahanan Amerika Serikat pascaperang dingin plus pasca-Global War on Terrorism (GWOT), yang meletakkan superioritas pemimpin sipil terpilih pada posisi "unchallangable" atas militer.
Sementara slogan HUT TNI tahun ini menyederhanakan kalimat-kalimat dalam doktrin militer Amerika Serikat tersebut ke dalam kata "Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju", yang diawali dengan kata-kata yang menggambarkan nasionalisme kelas satu ala tentara, yakni "TNI Patriot NKRI".
Dengan memilih slogan tersebut, TNI juga mengukuhkan peran konstitusionalnya sebagai penjaga keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. “NKRI Harga Mati!”.
Karena demokrasi adalah sistem politik dan ekonomi yang memang telah ditetapkan di dalam konstitusi kita.
Dengan sistem tersebut, upaya menguatkan persatuan di satu sisi dan menggapai kemajuan di sisi lain, dijalankan. Dan TNI, tentunya bersama seluruh elemen pemerintah dan rakyat Indonesia, akan mengawalnya, apapun taruhannya.
Pun dengan memilih kata "pengawal demokrasi", TNI mengukuhkan netralitas politiknya, karena mengawal demokrasi sama dengan mengawal negara dan bangsa Indonesia, bukan hanya mengawal salah satu pihak yang berlaga di dalam arena demokrasi.
Peran yang diperbarui setelah reformasi bergulir tersebut sejatinya sudah berada pada titik ideal, layaknya posisi dan fungsi tentara-tentara nasional di negara maju yang juga menganut sistem politik demokrasi.
Di Indonesia, setelah reformasi bergulir, institusi kepolisian dipisahkan dari TNI. Dwifungsi ABRI dipensiunkan. Dan pembagian tugas TNI dan Polisi dibuat terang benderang.
TNI fokus pada pertahanan (eksternal) dan Polisi akan mengurusi urusan keamanan dan ketertiban masyarakat – kamtibmas (internal).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.