Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cegah Tangkal untuk Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 04/10/2023, 12:35 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, hingga saat ini, belum ada permintaan cegah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan.

"Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," ujar Silmy saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Selain itu, Silmy mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak bisa memastikan kapan Syahrul akan kembali ke Indonesia. Sebab, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Politikus Partai Nasdem itu ditangani sepenuhnya oleh KPK.

"Kita tidak dalam hal berkoordinasi kapan pulang gitu kan, karena yang menyidiki kasusnya bukan Imigrasi, tapi KPK, jadi pertanyaan itu baiknya ke KPK," ucapnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka, Info dari KPK

Silmy hanya bisa menjelaskan, Syahrul keluar dari Indonesia pada 24 September 2024 bersama 22 delegasi dari Kementan.

Rombongan Kementan tersebut terbang menggunakan Qatar Airways dengan tujuan kedinasan karena menggunakan paspor diplomatik.

Dia mengatakan, hingga hari ini Syahrul belum masuk ke Indonesia berdasarkan catatan keimigrasian.

"Yang saya bisa pastikan sampai hari ini belum ada di Indonesia, itu saja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan, pihaknya saat ini kehilangan kabar atau lost contact dengan Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Harvick, pihaknya terus mencari keberadaan Menteri Syahrul.

"Betul. Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," ujar Harvick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Menteri Syahrul menjadi sorotan publik karena baru-baru ini rumah dinasnya digeledah oleh KPK.

KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Dalam penggeledahan ini, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing.

Selain uang, penyidik menemukan dan mengamankan 12 pucuk senjata api. Kendati kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sudah naik tahap penyidikan, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para tersangka.

"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Sementara itu, saat rumah dinasnya digeledah, Syahrul Yasin Limpo disebut sedang berada di Roma, Italia.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan sedang berada di Roma, Italia, untuk menghadiri forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO (Food and Agriculture Organization/Organisasi Pangan dan Pertanian).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com