Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Kompas.com - 03/10/2023, 21:47 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali mengungkapkan, ada commitment fee sebesar 8,5 persen yang harus dibayar perusahaannya untuk bergabung dalam konsorium penggarap proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

Hal itu diungkapkan Mukti Ali saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi proyek yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu.

Mukti Ali menjadi saksi untuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

"Bener Pak ada commitment fee itu?" kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

"Setahu saya itu kita diminta untuk berkontribusi, Yang Mulia," kata Mukti.

Baca juga: Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Adapun Huawei tergabung dalam konsorsium yang menggap paket 3 bersama Lintasarta dan SEI.

Mukti Ali mengatakan, jumlah 8,5 persen disetujui oleh Lintasarta selaku pemimpin konsorsium.

"Waktu itu angkanya disetujui oleh tim itu di 8,5 persen," ucap dia.

Dalam keterangannya, Mukti Ali mengungkapkan bahwa Huawei mendapatkan pekerjaan senilai Rp 800 miliar dari proyek BTS 4G.

Ia menyebutkan, pihaknya harus membayar commitment fee 8,5 persen atau Rp 32 miliar dari nilai perangkat yang dikerjakan.

"Harus keluar 8,5 persen begitu?" kata hakim Fahzal.

"Iya, itu diminta oleh Lintasarta," ucap Mukti Ali.

"8,5 persen berati Rp 32 miliar begitu?" kata hakim lagi.

"Iya, yang sudah dieksekusi Rp 32 miliar," jawab petinggi PT Huawei itu.

Baca juga: Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Mukti Ali mengatakan, commitment fee Rp 32 miliar itu dipotong langsung oleh PT Lintasarta dari awal pembayaran ke Huawei.

Menurut dia, pembayaran Rp 800 miliar tidak akan dilakukan jika Huawei belum menyetujui kesepakatan commitment fee tersebut.

"Dipotong langsung sama Lintasarta?" tanya hakim Fahzal.

"Sebelum kami menyetujui itu, mereka enggak mau membayar kami, jadi dipotong terus baru dibayar," ungkap Mukti.


"Karena Lintasarta ini adalah leader konsorium, pembayaran kan lewat Lintasarta Pak?" tanya hakim Fahzal lagi. 

"Betul, Yang Mulia," jawab Mukti.

"Dipotong langsung? Yang 8,5 persen itu?" tanya hakim memastikan.

"Iya, yang Rp 32 miliar atau Rp 33 miliar itu dipotong langsung oleh mereka," tutur Mukti Ali.

Berdasarkan surat dakwaan, proyek penyediaan menara BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com