JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan setiap jajarannya agar tidak boleh alergi terhadap kritik dan saran.
Burhanuddin mengatakan, saran dan kritik terhadap instansi Kejaksaan harus dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi.
“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemberitaan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).
Apalagi di era transformasi digital, media komunikasi telah berkembang pesat dan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media.
Baca juga: Cerita Soeharto Minta Jaksa Agung Lindungi Muda-mudi dari Narkoba...
Menurut Burhanuddin, media informasi dapat diakses tanpa batas, tetapi tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan kita baik secara pribadi maupun institusi.
Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.
Burhanuddin pun menyampaikan bahwa jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) baik pusat dan di daerah mempunyai tugas untuk menyebarkan/menulis berita sehari-hari dan juga mengakselerasi berbagai informasi dan tren positif bagi Kejaksaan.
Selain itu, menurut dia, seluruh jajaran juga harus memiliki strategi, memiliki landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.
Baca juga: Kontras Ingatkan Kejaksaan Agung Serius Proses Kasus Pelanggaran HAM Berat
Menurut Jaksa Agung, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan, sehingga harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi.
Burhanuddin menambahkan perubahan tersebut harus membuat jajaran Kejaksaan mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media.
"Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujar Jaksa Agung.
Tak lupa, Jaksa Agung selalu menegaskan agar seluruh satuan kerja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan awak media.
Menurutnya, jajarannya perlu meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam membangun berbagai platform media guna memudahkan akses informasi kepada media dan masyarakat.
Baca juga: Survei LSI: Kejaksaan Agung Paling Dipercaya dalam Penegakan Hukum
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif dapat berdampak positif.
Sebab, hal tersebut dapat menjadi deteksi dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang.
Dengan demikian, Burhanuddin menekankan, strategi Puspenkum juga tidak terlepas dari publikasi yang masif dari berbagai platform media dalam rangka membranding institusi melalui kemasan/penyampaian yang baik.
“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Burhanuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.