Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Kompas.com - 29/09/2023, 18:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan isi pertemuannya dengan CEO TikTok Sou Zi Chew baru-baru ini.

Menurut Luhut, dalam pertemuan itu dia dan CEO TikTok membicarakan soal batasan antara media sosial dan perdagangan di platform media sosial asal China tersebut.

"Ya kita pisahkan kemarin (media sosial dan kegiatan perdagangan), jadi jangan dagang di medsos, begitu saja. Enggak ada (pembahasan) yang lain-lain," ujar Luhut usai menghadiri acara peluncuran dan bincang buku "Luhut Binsar Pandjaitan Menurut Kita-kita" di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Dilarang Berjualan di RI, TikTok Dinilai Dapat Pukulan Besar

Saat ditanya lebih lanjut apakah kemudian TikTok mengajukan sebuah perusahaan tersendiri untuk berdagang, Luhut membenarkan.

"Iya sudah," kata dia.

Selain itu, Luhut memberi penjelasan kepada CEO TikTok agar platform itu berada dalam satu lapangan yang sama dengan platform media sosial lainnya.

Dengan begitu, kata dia, ke depannya tidak ada perbedaan kebijakan dari pemerintah terhadap masing-masing platform media sosial.

Meski begitu, Luhut menyatakan belum membahas investasi dalam pertemuan terkininya dengan CEO Sou Zi Chew.

"Belum-belum. Tapi saya sudah bilang ya harus apa, main dalam satu level playing field yang sama. Jadi jangan ada yang lain boleh. Sekarang algoritma itu teknologi itu sangat berpengaruh terhadap nanti apa, dalam di TikTok ini dengan BukaLapak, BliBli dan sebagainya itu. Kita enggak mau nanti jadi, terjadi perbedaan treatment," papar Luhut.

Baca juga: Mendag Zulhas Minta TikTok Shop Segera Ikuti Aturan

Namun, Luhut menegaskan bahwa investasi TikTok di Indonesia harus terealisasi.

Sebab, Indonesia memiliki pasar yang bagus.

"Yaa harus jadilah, Indonesia kan market yang bagus. Kita tidak membikin aturan yang berbeda dengan negara-negara lain kok," kata dia.

Adapun pertemuan Luhut dengan CEO TikTok disebut terjadi pada Rabu (27/9/2023).

Sebelumnya Luhut menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang bisnis TikTok di Indonesa.

Hanya saja, TikTok diminta untuk memisahkan fungsi antara media sosial dengan perdagangan yang saat ini dilakukan melalui fitur TikTok Shop.

"Kita tidak pernah melarang TikTok. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukan perdagangan dengan media sosial," ujar Luhut saat perayaan ulang tahunnya ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com