JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan isi pertemuannya dengan CEO TikTok Sou Zi Chew baru-baru ini.
Menurut Luhut, dalam pertemuan itu dia dan CEO TikTok membicarakan soal batasan antara media sosial dan perdagangan di platform media sosial asal China tersebut.
"Ya kita pisahkan kemarin (media sosial dan kegiatan perdagangan), jadi jangan dagang di medsos, begitu saja. Enggak ada (pembahasan) yang lain-lain," ujar Luhut usai menghadiri acara peluncuran dan bincang buku "Luhut Binsar Pandjaitan Menurut Kita-kita" di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Dilarang Berjualan di RI, TikTok Dinilai Dapat Pukulan Besar
Saat ditanya lebih lanjut apakah kemudian TikTok mengajukan sebuah perusahaan tersendiri untuk berdagang, Luhut membenarkan.
"Iya sudah," kata dia.
Selain itu, Luhut memberi penjelasan kepada CEO TikTok agar platform itu berada dalam satu lapangan yang sama dengan platform media sosial lainnya.
Dengan begitu, kata dia, ke depannya tidak ada perbedaan kebijakan dari pemerintah terhadap masing-masing platform media sosial.
Meski begitu, Luhut menyatakan belum membahas investasi dalam pertemuan terkininya dengan CEO Sou Zi Chew.
"Belum-belum. Tapi saya sudah bilang ya harus apa, main dalam satu level playing field yang sama. Jadi jangan ada yang lain boleh. Sekarang algoritma itu teknologi itu sangat berpengaruh terhadap nanti apa, dalam di TikTok ini dengan BukaLapak, BliBli dan sebagainya itu. Kita enggak mau nanti jadi, terjadi perbedaan treatment," papar Luhut.
Baca juga: Mendag Zulhas Minta TikTok Shop Segera Ikuti Aturan
Namun, Luhut menegaskan bahwa investasi TikTok di Indonesia harus terealisasi.
Sebab, Indonesia memiliki pasar yang bagus.
"Yaa harus jadilah, Indonesia kan market yang bagus. Kita tidak membikin aturan yang berbeda dengan negara-negara lain kok," kata dia.
Adapun pertemuan Luhut dengan CEO TikTok disebut terjadi pada Rabu (27/9/2023).
Sebelumnya Luhut menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang bisnis TikTok di Indonesa.
Hanya saja, TikTok diminta untuk memisahkan fungsi antara media sosial dengan perdagangan yang saat ini dilakukan melalui fitur TikTok Shop.
"Kita tidak pernah melarang TikTok. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukan perdagangan dengan media sosial," ujar Luhut saat perayaan ulang tahunnya ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.