Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap

Kompas.com - 29/09/2023, 18:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam jabtan di Kementerian Pertanian (Kementan), tetapi belum bisa mengungkap identitas individu itu.

"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

Ali mengungkapkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024


Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di rumah dinas Syahrul dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB sampai Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemaksaan dalam Jabatan

Ali mengatakan bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata yang asing dari rumah tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, KPK diketahui juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Saat itu, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ali menambahkan, proses penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan tidak terkait dengan urusan politik.

(Penulis: Syakirun Ni'am, Editor: Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com