Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak "Bullying" di Sekolah, KPAI: Sistem Pendidikan Perlu Dibenahi

Kompas.com - 28/09/2023, 18:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, sistem pendidikan di Indonesia memerlukan pembenahan dan pembinaan sikap pelajar, menyusul banyaknya aksi perundungan di satuan pendidikan.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono menilai, struktur kurikulum yang berkaitan dengan penguatan sikap dan karakter perlu diperkuat.

Selain itu, siswa atau pelajar perlu dibimbing untuk pembiasaan dan pembudayaan.

"Sistem pendidikan kita perlu pembenahan pada pembinaan sikap, penguatan karakter, dan pembentukan akhlak mulia," kata Aris kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Anggap Bullying di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Menurut Aris, orangtua dan sekolah memiliki peran penting untuk melahirkan budaya baik tersebut. Orangtua, kata dia, menjadi bagian dari tri pusat pendidikan.

Oleh karena itu, orangtua perlu mengawasi, membina, dan memberikan perhatian kepada sikap dan perilaku anaknya secara intensif.

"Orangtua harus memberikan ketaladanan kebaikan dan kepedulian kepada sesama. Orangtua wajib memberikan pengasuhan terbaik untuk anaknya," ucap Aris.

Sementara itu, pola pikir guru di sekolah harus lebih mengarah pembinaan sikap dan karakter peserta didik.

Aris menyatakan, guru di satuan pendidikan harus mendasari transfer ilmu dan keterampilan dengan nilai akhlak mulia.

"Guru bukan sekedar mengajar, tapi memperhatikan perubahan perilaku peserta didik. Jika ada yang menyimpang langsung diingatkan dan dibina, serta diberikan keteladanan," tutur Aris.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Bullying di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Di sisi lain, guru harus mendeteksi dan melakukan penanganan dini, sebelum sikap dan perilaku negatif siswa terjadi. Sebab, guru adalah pengganti orangtua di satuan pendidikan.

Dengan begitu, guru punya kewajiban melindungi anak pada satuan pendidikan, sebagaimana amanah Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Maka sekecil apa pun bentuk kekerasan yang dilakukan, tidak boleh diacuhkan. Semua yang terjadi di satuan pendidikan harus dikomunikasikan kepada orangtua, sehingga sekolah dan keluarga bisa berkolaborasi membina sikap anak secara optimal dan saling dukung," ujar Aris.

Perundungan banyak terjadi di satuan pendidikan. Perundungan ini melibatkan siswa dengan siswa, atau siswa dengan tenaga pendidik.

Terbaru, kasus perundungan antarsiswa di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial.


Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik itu, tampak seorang siswa dianiaya. Siswa tersebut beberapa kali mendapat pukulan dan tendangan dari pelaku yang mengenakan topi.

Begitu videonya viral, pada Selasa malam (26/9/2023) polisi bergerak mengamankan pelaku perundungan, MK, yang berada di rumahnya.

Polisi mengerahkan ratusan anggotanya buntut banyaknya massa yang sudah memadati rumah pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com