Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap "Bullying" di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Kompas.com - 28/09/2023, 14:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira menilai, tindakan perundungan yang dilakukan MK (15) dan WAS (14) terhadap FF (14), siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, bukanlah kenakalan anak.

Menurutnya, tindakan MK dan WAS sudah masuk ke dalam dugaan tindak pidana penganiayaan, bila dilihat dari video yang beredar viral di media sosial.

"Kalau dilihat peristiwanya bukan lagi kenakalan anak-anak tetapi tindakan kekerasan penganiayaan," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Bullying di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Karena peristiwa itu sudah masuk kategori penganiayaan, Andreas meminta perbuatan MK dan WS diproses sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku anak.

Andreas juga meminta kepolisian setempat menyelidiki dan menindak persoalan ini sampai tuntas.

"Kepolisiaan perlu menangani sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk pelaku anak-anak di bawah usia dewasa," tutur Andreas.

Sementara itu, pihak sekolah terkait diminta membenahi sistem pendidikan dan mendeteksi perilaku anak yang janggal.

Baca juga: Bahaya Tendangan di Perut dan Kepala seperti Dialami Korban Bullying Cilacap

Tujuannya, agar anak-anak itu mendapatkan perhatian khusus dan peristiwa penganiayaan semacam ini tidak terulang.

"Sekolah pun perlu melakukan pembenahan dalam sistem pendidikan dan mampu mendeteksi anak-anak dengan perilaku aneh," ujar Andreas.

Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi penganiayaan MK (15) dan WS (14) kepada FF (14) beredar di media sosial.

Mereka disebut siswa salah satu SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, tampak belasan anak-anak SMP yang masih menggunakan seragam tengah "nongkrong" di area yang tampak seperti lapangan tenis.

Baca juga: Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut dan Bahu

Sembari melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda, MK yang mengenakan topi hitam menganiaya FF dengan brutal. Perut hingga kepala korban dipukul dan ditendang bertubi-tubi sampai tersungkur.

FF pun menangis kesakitan dan tidak melakukan perlawanan apapun.

Beberapa waktu setelah video itu viral, rumah MK didatangi warga yang marah atas perbuatannya.

Polres Cilacap bahkan sampai mengerahkan 120 personel saat menjemputnya di rumah.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com