JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, sistem pendidikan di Indonesia memerlukan pembenahan dan pembinaan sikap pelajar, menyusul banyaknya aksi perundungan di satuan pendidikan.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono menilai, struktur kurikulum yang berkaitan dengan penguatan sikap dan karakter perlu diperkuat.
Selain itu, siswa atau pelajar perlu dibimbing untuk pembiasaan dan pembudayaan.
"Sistem pendidikan kita perlu pembenahan pada pembinaan sikap, penguatan karakter, dan pembentukan akhlak mulia," kata Aris kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
Baca juga: Anggap Bullying di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan
Menurut Aris, orangtua dan sekolah memiliki peran penting untuk melahirkan budaya baik tersebut. Orangtua, kata dia, menjadi bagian dari tri pusat pendidikan.
Oleh karena itu, orangtua perlu mengawasi, membina, dan memberikan perhatian kepada sikap dan perilaku anaknya secara intensif.
"Orangtua harus memberikan ketaladanan kebaikan dan kepedulian kepada sesama. Orangtua wajib memberikan pengasuhan terbaik untuk anaknya," ucap Aris.
Sementara itu, pola pikir guru di sekolah harus lebih mengarah pembinaan sikap dan karakter peserta didik.
Aris menyatakan, guru di satuan pendidikan harus mendasari transfer ilmu dan keterampilan dengan nilai akhlak mulia.
"Guru bukan sekedar mengajar, tapi memperhatikan perubahan perilaku peserta didik. Jika ada yang menyimpang langsung diingatkan dan dibina, serta diberikan keteladanan," tutur Aris.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Bullying di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak
Di sisi lain, guru harus mendeteksi dan melakukan penanganan dini, sebelum sikap dan perilaku negatif siswa terjadi. Sebab, guru adalah pengganti orangtua di satuan pendidikan.
Dengan begitu, guru punya kewajiban melindungi anak pada satuan pendidikan, sebagaimana amanah Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Maka sekecil apa pun bentuk kekerasan yang dilakukan, tidak boleh diacuhkan. Semua yang terjadi di satuan pendidikan harus dikomunikasikan kepada orangtua, sehingga sekolah dan keluarga bisa berkolaborasi membina sikap anak secara optimal dan saling dukung," ujar Aris.
Perundungan banyak terjadi di satuan pendidikan. Perundungan ini melibatkan siswa dengan siswa, atau siswa dengan tenaga pendidik.
Terbaru, kasus perundungan antarsiswa di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik itu, tampak seorang siswa dianiaya. Siswa tersebut beberapa kali mendapat pukulan dan tendangan dari pelaku yang mengenakan topi.
Begitu videonya viral, pada Selasa malam (26/9/2023) polisi bergerak mengamankan pelaku perundungan, MK, yang berada di rumahnya.
Polisi mengerahkan ratusan anggotanya buntut banyaknya massa yang sudah memadati rumah pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.