Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Kompas.com - 26/09/2023, 05:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertarungan memperebutkan posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini hanya menyisakan tiga nama, dari jenderal polisi sampai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Adapun Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya dijabat Irjen Karyoto yang kini dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya.

Posisi yang ditinggalkan Karyoto tersebut bertanggung jawab mengurus penegakan hukum di KPK mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Tiga nama calon pengganti Karyoto itu tertuang dalam Pengumuman Nomor B/007/PANSELKPK/09/2023 Tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2023.

Baca juga: Polri Siapkan Pengganti Karyoto untuk Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

“Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan seleksi terbuka, berikut disampaikan tiga terbaik yang ditetapkan Panitia Seleksi untuk setiap jabatan,” sebagaimana dikutip dari surat yang ditandatangani Koordinator Ketua Tim Pansel (panitia seleksi), Supranawa Yusuf, Senin (25/9/2023).

1. Irjen Rudi Setiawan

Pertama, ada orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Rudi Setiawan.

Rudi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993 yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rudi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 3.302.626.587.

2. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi

Kandidat berikutnya adalah Direktur pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.

Dalam laporan yang disampaikan 13 Januari 2023, LHKPN Kumbul mencapai Rp 7.340.442.686.

Baca juga: Kejagung Siapkan Anggota Terbaiknya Isi Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

3. Rudi Margono

Kandidat lainnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Rudi Margono.

Rudi Margono sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Januari, kekayaan Rudi mencapai Rp 7.319.635.660.

Jabatan lainnya

Selain Deputi Penindakan dan Eksekusi, Yusuf juga mengumumkan tiga nama calon kandidat Deputi Bidang Informasi dan Data.

Mereka adalah Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Eko Marjono dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan pada Biro Perencanaan dan Keuangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Iwan Herniwan.

Kemudian, Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi dari Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP).

Baca juga: Dewas KPK Sebut Dugaan Pungli di Rutan KPK Sudah Diserahkan ke Pimpinan hingga Deputi Penindakan

Jabatan lainnya yang akan diisi adalah Direktur Penuntutan. Yusuf mengatakan, terdapat tiga kandidat yang akan mengisi posisi itu.

Mereka adalah Bima Suprayoga, Diah Yuliastuti, dan Eri Satriana dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).

Sementara itu, kandidat Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I adalah David Hartono Hutauruk dan Edi Suryanto dari KPK dan Rini Triningsih dari Kejaksaan.

“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Yusuf.

Baca juga: Firli: OTT Terbanyak Saat Saya Jadi Deputi Penindakan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com