Salin Artikel

KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Alex mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli ketika rombongan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) dan sejumlah perwira tinggi dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi gedung KPK.

Saat itu, mereka datang untuk menanyakan penetapan tersangka Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi yang menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Teman-teman juga sudah mendapat informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kondisi rapat antara KPK dengan Puspom TNI,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Adapun situasi rapat saat itu disebut-sebut mencekam. Pimpinan KPK diduga ditekan oleh para perwira TNI yang hadir. Kendati demikian, hingga saat ini kedua belah instansi tidak mengakui hal tersebut secara terbuka.

“Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian ketika rapat selesai kemudian ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di merah putih dan yang bersangkutan meminta izin untuk bertemu,” ujar Alex.

Mendengar permintaan itu, Alex mempersilakan perwira TNI tersebut untuk menemui Dadan Tri Yudianto, perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Namun, Alex mengaku lupa apakah dirinya mempersilakan pertemuan tersebut boleh dilakukan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Sebab, setelah selesai rapat di lantai 15 Alex memilih langsung pulang ke rumah.

“Saya mengizinkan. Saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi saat itu. Kan begitu. Silakan,” kata Alex.

Alex kemudian meminta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengeluarkan Dadan Tri dari Rutan.

Sebab, sesuai prosedur di KPK hanya penyidik yang bisa mengeluarkan tahanan dari rutan. Dadan pun dikeluarkan dari sel dengan bon tahanan atau administrasi yang berlaku.

Bantah ada pimpinan

Lebih lanjut, Alex membantah terdapat pimpinan KPK yang bertemu dengan tersangka korupsi di lantai 15.

“Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI,” kata Alex.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.

Termasuk soal dugaan perwira TNI yang meminta bertemu tahanan itu disebut-sebut Oditur Militer berpangkat Laksamana Muda.

Namun, Julius mengaku tidak melihat terdapat perwira TNI yang bertemu tahanan KPK.

“Enggak tahu saya. Tidak melihat,” ujar Julius.

Julius meminta Kompas.com menghubungi langsung Oditur itu. Kompas.com pun menghubungi yang bersangkutan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum merespons.

Dugaan pelanggaran etik itu terkait tahanan KPK yang dibawa naik ke lantai 15 pada 28 Juli lalu.

Sementara, lantai 15 merupakan ruangan para pimpinan KPK.

Albertina membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan Dadan Tri Yudianto.

“Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/21/18530871/kpk-akui-fasilitasi-perwira-tni-bertemu-tahanan-korupsi

Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke