Pemerintah juga ingin, demi memperpendek masa kampanye, masa pencalonan kepala daerah dipersingkat.
Tito berharap, dalam desain percepatan Pilkada 2024 ini, proses sengketa terkait pencalonan kepala daerah tidak lebih dari 53 hari.
Ia juga ingin agar kandidat kepala daerah tidak bisa mengajukan banding atas putusan sengketa ke Mahkamah Agung (MA).
Rapat kerja ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Komisi II DPR RI memahami niat pemerintah mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024.
Kedua, Komisi II DPR RI akan segera membahas lebih lanjut substansi Perppu Pilkada bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, meski perppu merupakan ranah pemerintah.
Baca juga: Wacana Pilkada Dipercepat, Peneliti BRIN: Hati-hati Ini Tarikannya Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.