Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada kepada Komisi II DPR
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+