JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa pihaknya berencana membuat skema cicil pelunasan biaya naik haji.
Ia menyampaikan, Kemenag akan mulai membahas pelaksanaan haji 2024 mulai Oktober 2023 nanti.
"Skema yang kita persiapkan belum sampai ke kenaikan, tetapi kita mengusulkan formula cicilan pelunasan," kata Yaqut ditemui selepas penutupan Konferensi Besar dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Menag Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Diperpendek Jadi 35 Hari
Yaqut mengakui, mekanisme saat ini di mana jemaah harus membayar pelunasan biaya haji secara kontan cukup memberatkan jemaah.
"Sekarang (rencananya) dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," ucap dia.
Yaqut menambahkan, pada 27 September 2023, Kemenag akan melakukan evaluasi keuangan haji tahun ini.
Sebelumnya, ujar dia, Kemenag sudah mengevaluasi pelaksanaan haji bersama Komisi VIII.
Baca juga: Menag Usul Skema Istithaah Kesehatan Jemaah Haji 2024, Apa Itu?
Melansir dari Tribunnews.com, ada sepuluh poin evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini:
Baca juga: Segera Dibangun, Bandara Loleo Maluku Utara untuk Penerbangan Haji
Selain poin evaluasi itu, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama juga sepakat membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M paling lambat akhir September 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.