Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Kebijakan HET Tidak Pas Stabilkan Harga Beras

Kompas.com - 18/09/2023, 17:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak efektif menekan tingginya harga beras di pasar.

Pasalnya di pasar tradisional, tidak ada beras yang dilabel sebagai beras premium maupun medium sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyebut, kebijakan HET justru hanya berlaku di pasar-pasar modern maupun supermarket.

"Kebijakan HET pada dasarnya hanya menjadi acuan bagi pasar modern. kalau pasar tradisional, tidak ada yang namanya HET itu. Rezim HET hanya berlaku di pasar modern, jadi pola kebijakan HET enggak pas dalam menstabilkan harga beras," kata Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers yang ditayangkan lewat YouTube Ombudsman RI, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Harga Beras di Flores Timur Tembus Rp 15.000 Per Kilogram

Ia menjelaskan, tidak efektifnya HET terlihat dari beberapa kali naiknya harga beras sepanjang tahun 2022-2023.

Sejak bulan November 2022 misalnya, harga beras naik mencapai Rp 12.814 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 12.800 per kilogram untuk periode Januari 2022-Maret 2023.

Harga beras premium terus melonjak mencapai Rp 14.555 per kilogram pada September 2023, meski Kemendag kembali menaikkan HET beras premium menjadi Rp 13.900 per kilogram pada April 2023.

"Per November 2022, harga riil beras premium sudah melebihi HET. Kita per 5 bulan merevisi HET dari Rp 12.800 menjadi Rp 13.900. Artinya ada masa dari bulan November dan April, HET dibiarkan liar. Kalau kewajiban mestinya ada upaya pengawasan, tapi dibiarkan liar akhirnya direvisi (HET-nya)," beber Yeka.

Baca juga: Harga Beras Terus Naik, Bagaimana Kondisi Harga Pangan Nasional Saat Ini?

Tak cuma beras premium, kenaikan harga beras turut terjadi pada beras medium.

Harga beras medium per Januari 2023 sudah mencapai Rp 10.362 per kilogram, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Kemendag sebesar Rp 9.450 per kilogram.

Tak sampai situ, harga beras terus merangkak naik mencapai Rp 12.740 per kilogram pada September 2023, meski Kemendag sudah merevisi HET menjadi Rp 10.900 beberapa waktu lalu.

"Setelah direvisi kalau berdasarkan harga Kemendag, setelah direvisi, ya harga beras eceran medium tidak pernah menyentuh HET," ungkap Yeka.

Baca juga: Operasi Pasar, Mendag Yakin Harga Beras Bakal Turun

Lebih lanjut, Yeka menjelaskan masalah utama harga beras justru terletak pada suplai dan permintaan. Jika suplai terjaga, maka harganya pun akan kembali normal bahkan menurun.

Adapun, jika menentukan berdasarkan HET, pembuat kebijakan akan kesulitan melakukan penindakan di pasar-pasar tradisional, di mana beras yang dijual tidak mencantumkan label premium dan medium meski harganya menjulang.

"Kalau memang supply banyak, pasti harga beras menurun. Kalau persoalan produksi, buat apa pakai HET karena persoalannya produksi. Kalau (masalah) produksinya tidak dituntaskan, pasti HET tinggi lagi, tinggi lagi," ungkap Yeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com