Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
R Graal Taliawo
Pegiat Politik Gagasan

Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia

 

Ancaman Politik Uang bagi Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 17/09/2023, 11:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMIMPIN yang punya legitimasi lahir dari pemilu berkualitas. Sayangnya, pemilu kita sekarang ini mendapat ancaman serius dari politik uang (transaksional).

Bukan hanya mengancam kandidat dan pemilih, melainkan juga menyebar ke penyelenggara pemilu.

Mengingat mereka adalah kunci yang menjaga kemurnian suara pemilih, langkah efektif dan tegas dibutuhkan untuk perbaikan.

Pada 2020, Bawaslu memberhentikan 20 penyelenggara pemilu ad hoc yang terbukti melanggar kode etik. Total ada 113 kasus aduan terkait pelanggaran kode etik (bawaslu.go.id, 2020).

Terbaru, data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2022 semakin mengukuhkan potensi ancaman bagi penyelenggara ad hoc tersebut. Dinyatakan bahwa mereka adalah salah satu aktor yang rawan jatuh dalam godaan politik uang.

Mereka yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Kabarnya, praktik umum kecurangan “para oknum” ini berkaitan dengan surat suara di lapangan. Ada utak-atik surat suara yang tidak terpakai, manipulasi hasil penghitungan, dan
lainnya.

Penyelenggaraan yang tidak jujur tentu bencana besar bagi pemilu kita. Hasil rekapitulasi diragukan, pemimpin yang terpilih berpotensi tidak mendapat legitimasi.

Imbasnya, nasib penyelenggaraan pemilu ke depan patut dipertanyakan. Padahal, pemilu yang merupakan pilar dalam demokrasi notabenenya adalah sarana kedaulatan rakyat.

Dipertegas Chua Beng Huat (Election as Popular Culture in Asia, 2007), “Melalui pemilu kita bisa memilih pejabat publik secara langsung yang sesuai dengan tujuan, ideologi, dan agenda kerjanya.”

Penyelenggaranya berarti pengawal suara/pilihan rakyat. Karena ide dan tugasnya yang luhur, tentu kita harus mengembalikan penyelenggaraan pemilu ke marwahnya: jujur dan adil.

Upaya dari hulu ke hilir

Nasi belum menjadi bubur. Masih banyak upaya yang bisa dilakukan untuk itu. Mulai dari hulu, menyoal perekrutan. Junjung tinggi transparansi pendaftaran dan penerimaan melalui uji kelayakan berbasis sistem komputer.

Standar kelulusan dengan nilai tertentu mutlak menjadi prasyarat. Siapa pun mereka yang lolos kelak, adalah mereka yang terbaik karena memenuhi standar. Tes psikologi tak boleh terlewati. Dari situ akan terbaca kecenderungan sifat pendaftar.

Saringlah mereka yang penyabar dan tahan godaan, bukan individu egois yang hanya akan menjadi penghambat/pengacau.

Dari sisi pendaftar, mereka perlu paham tanggung jawab dan konsekuensi menjadi penyelenggara ad hoc pemilu.

Upah yang terbilang minim dan beban kerja cenderung besar. Terlebih, beban moral yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

Dengan pemahaman ini, mereka yang berorientasi pada uang dan mengira pekerjaan ini adalah “lahan basah”, baiknya mundur dengan sadar diri.

Selanjutnya, pengawasan terhadap kinerja para penyelenggara perlu diatur. Memperbanyak mata dengan memperluas jaringan kerja sama dengan LSM dan organisasi masyarakat sipil lain.

Penyelenggaraan perlu diawasi dengan ketat secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, dan seterusnya. Pun pengawas dari Bawaslu.

Sisi lain, warga juga perlu berpartisipasi aktif. Kita bisa merekam dan melaporkan secara bertanggung jawab indikasi-indikasi kecurangan yang terjadi di lapangan.

Kepada mereka (oknum penyelenggara) yang terbukti melakukan pelanggaran, tuntut dengan sanksi tegas. Tidak hanya dipecat, hukuman pidana pelanggaran pemilu harus jatuhi kepadanya.

Blacklist namanya supaya tidak bisa lagi mendaftar sebagai penyelenggara di semua level dan pada masa pemilu berikutnya. Hukum untuk efek jera pelaku sekaligus pembelajaran bagi yang lain.

Di hilir, sudah saatnya kita percepat memadukan sistem manual dengan sistem elektronik dalam penyelenggaraan pemilu kita.

Perlahan lebih banyak libatkan mesin—lengkap dengan mekanisme kontrolnya—daripada manusia. Dengan perpaduan sistem itu, kita bisa menekan intervensi permainan suara yang dilakukan para oknum, juga meminimalisasi human error.

Teknologi dirancang sedemikian rupa supaya suara yang masuk langsung terpublikasi. Pemilih, kandidat, dan pihak lain bisa memonitornya secara langsung.

Banyak negara demokrasi, misal Amerika Serikat, sudah menggunakan sistem e-voting sejak lama. Pemungutan dan perhitungan suara lebih sederhana dan lebih cepat. Tidak melibatkan banyak manusia.

Biaya pun lebih hemat karena teknologi dan alat bisa dipakai untuk pemilu-pemilu berikutnya. Syaratnya, fasilitas internet yang meluas dan merata perlu direalisasikan.

Meski bagai pungguk merindukan bulan, apa salahnya jika kita mencoba melangkah ke tujuan itu. Perlu diingat, cukup Pemilu 2019 yang menjadi pengalaman pahit: memakan banyak korban penyelenggara ad hoc.

Pemilu jujur, mapankan demokrasi

Pemilu jujur dan adil berkorelasi positif dengan kemapanan demokrasi. “Penyelenggaraan pemilu yang jujur akan membawa kita menjangkau demokrasi yang sempurna,” ucap Douglas W. Jones dan Barbara Simons (Broken Ballots, 2012).

Dengan penyelenggaraan yang terorganisasi baik dan transparan, celah-celah politik transaksional semakin tertutup.

Kepercayaan publik akan terbangun, lalu hasil pemilu akan legitimate dan mendapat dukungan rakyat.

Kita perlu gotong-royong untuk bergerak maju. Diharapkan pihak penyelenggara bekerja sama untuk mewujudkan itu.

Cukup laksanakan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen dan konsekuen. Kerinduan untuk bisa mendapat pemimpin terbaik dengan penyelenggaraan yang murni pun akan terbayarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com