Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
R Graal Taliawo
Pegiat Politik Gagasan

Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia

 

Ancaman Politik Uang bagi Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 17/09/2023, 11:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMIMPIN yang punya legitimasi lahir dari pemilu berkualitas. Sayangnya, pemilu kita sekarang ini mendapat ancaman serius dari politik uang (transaksional).

Bukan hanya mengancam kandidat dan pemilih, melainkan juga menyebar ke penyelenggara pemilu.

Mengingat mereka adalah kunci yang menjaga kemurnian suara pemilih, langkah efektif dan tegas dibutuhkan untuk perbaikan.

Pada 2020, Bawaslu memberhentikan 20 penyelenggara pemilu ad hoc yang terbukti melanggar kode etik. Total ada 113 kasus aduan terkait pelanggaran kode etik (bawaslu.go.id, 2020).

Terbaru, data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2022 semakin mengukuhkan potensi ancaman bagi penyelenggara ad hoc tersebut. Dinyatakan bahwa mereka adalah salah satu aktor yang rawan jatuh dalam godaan politik uang.

Mereka yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Kabarnya, praktik umum kecurangan “para oknum” ini berkaitan dengan surat suara di lapangan. Ada utak-atik surat suara yang tidak terpakai, manipulasi hasil penghitungan, dan
lainnya.

Penyelenggaraan yang tidak jujur tentu bencana besar bagi pemilu kita. Hasil rekapitulasi diragukan, pemimpin yang terpilih berpotensi tidak mendapat legitimasi.

Imbasnya, nasib penyelenggaraan pemilu ke depan patut dipertanyakan. Padahal, pemilu yang merupakan pilar dalam demokrasi notabenenya adalah sarana kedaulatan rakyat.

Dipertegas Chua Beng Huat (Election as Popular Culture in Asia, 2007), “Melalui pemilu kita bisa memilih pejabat publik secara langsung yang sesuai dengan tujuan, ideologi, dan agenda kerjanya.”

Penyelenggaranya berarti pengawal suara/pilihan rakyat. Karena ide dan tugasnya yang luhur, tentu kita harus mengembalikan penyelenggaraan pemilu ke marwahnya: jujur dan adil.

Upaya dari hulu ke hilir

Nasi belum menjadi bubur. Masih banyak upaya yang bisa dilakukan untuk itu. Mulai dari hulu, menyoal perekrutan. Junjung tinggi transparansi pendaftaran dan penerimaan melalui uji kelayakan berbasis sistem komputer.

Standar kelulusan dengan nilai tertentu mutlak menjadi prasyarat. Siapa pun mereka yang lolos kelak, adalah mereka yang terbaik karena memenuhi standar. Tes psikologi tak boleh terlewati. Dari situ akan terbaca kecenderungan sifat pendaftar.

Saringlah mereka yang penyabar dan tahan godaan, bukan individu egois yang hanya akan menjadi penghambat/pengacau.

Dari sisi pendaftar, mereka perlu paham tanggung jawab dan konsekuensi menjadi penyelenggara ad hoc pemilu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com