JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memburu gembong narkotika internasional, Fredy Pratama.
Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama sejak Juni 2023, setelah sembilan tahun menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Terungkapnya sosok Fredy bermula ketika aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023 yang seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy.
Dalam praktiknya, jaringan Fredy ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Baca juga: Ironi Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Baru Terbitkan Red Notice Usai 9 Tahun Buron
Polri telah menetapkan 39 tersangka jaringan Fredy, termasuk seorang selebgram wanita asal Palembang, APS. Polri juga telah menyita aset milik Fredy senilai Rp 10,5 triliun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, mertua dari Fredy Pratama adalah kartel narkotika di Thailand dan Kawasan Kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle).
Kawasan Segitiga Emas merupakan sebutan untuk wilayah bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Burma (Myanmar), utara Laos, dan utara Thailand
"Mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand," kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Peran Ratu Narkoba, Selebgram Asal Palembang dalam Sindikat Fredy Pratama
Polisi menduga, gembong narkotika kelas kakap ini masih berada di Thailand. Sebab, istrinya adalah warga negara Thailand.
Oleh sebab itu, Polri terus bekerja sama dengan Interpol serta pihak Kepolisian dan Imigrasi Thailand dan Malaysia untuk bisa menangkap Fredy.
"Kita yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand karena istri adalah orang Thailand, warga negara Thailand," kata Mukti.
Keberadaan Fredy Pratama pun sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebutkan bahwa buronan kasus narkotika itu sudah berpindah negara.
Kepolisian Thailand juga mengeklaim telah berkoordinasi dengan Polri terkait keberadaan buron tersebut.
"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” kata Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers pada Selasa (14/9/2023) waktu setempat.
Sindikat narkoba terbesar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.