JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rencana pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) lebih dari tiga kali setahun.
Hal tersebut dilakukan untuk segera mengisi kekosongan jabatan ASN, utamanya karena pensiun.
"Ke depan siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali, atau satu kali dalam dua tahun," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2023).
"Ke depan akan lebih cepat jadi begitu apa namanya pensiun mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," kata dia.
Baca juga: Ratas dengan Jokowi, Menpan-RB Sampaikan 7 Transformasi dalam RUU ASN
Pada Rabu, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Anas menuturkan, persoalan rekrutmen ASN dibahas dalam RUU tersebut.
Isu lainnya yang dibahas dalam RUU adalah terkait mobilitas talenta nasional.
Anas menyebut bahwa selama ini pemerintah kesulitan untuk menggerakkan ASN ke sejumlah daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan terpencil sehingga menimbulkan banyak formasi kosong.
Oleh karena itu, dalam RUU ASN nantinya pemerintah akan memberikan sejumlah penghargaan lebih bagi para ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T dan terpencil di seluruh Indonesia.
"Misalnya nanti akan kita atur di Peraturan Pemerintah (PP) mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau di yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat," tutur Anas.
"Ke depan 2 tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa tugas di tempat itu dan kemudian mereka akan segera mendapatkan kenaikan pangkat selain nanti akan ada reward yang lain," kata dia.
Baca juga: Pesan Budi ASN Disabilitas untuk Masyarakat: Bantulah Teman-teman Difabel di Transportasi Umum
Selain itu, RUU ASN juga membahas terkait isu percepatan pengembangan kompetensi ASN.
Menurut Anas, selama ini kompetensi hanya menjadi hak bagi ASN sehingga banyak ASN yang merasa tidak wajib untuk mendapatkan pengembangan diri di saat ekspektasi terhadap ASN semakin tinggi.
Sementara itu, terkait isu pengentasan tenaga honorer, Azwar mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB saat ini sedang menyiapkan sejumlah skenario yang diharapkan segera mendapatkan titik temu dengan DPR RI.
Kantinya, Kementerian PAN-RB dan DPR RI juga akan kembali membahas secara tuntas terkait tenaga honorer di Tanah Air.