JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya sindikat narkoba Fredy Pratama menjadi artikel populer di Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Artikel populer lainnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap banyak tenaga honorer yang diisi oleh tim sukses maupun keluarga kepala daerah.
Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagikan uang gocapan atau Rp 50.000 kepada masyarakat.
Berikut ulasan selengkapnya:
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan kepolisian Malaysia dan kepolisian Thailand.
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca selengkapnya: Terungkapnya Sindikat Narkoba Terbesar, Master Mind Fredy Pratama yang Buron, Peran Ratu Narkoba, hingga Rp 10,5 T Aset Disita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses) atau atau keluarga kepala daerah.
Pernyataan ini Tito sampaikan di depan puluhan kepala daerah yang dikumpulkan dalam acara Penguatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kantor Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) pusat.
Saat itu, Tito tengah menyinggung persoalan anggaran Pemda yang banyak dihabiskan untuk belanja pegawai, salah satunya honorer.
"Ini tenaga administrasi, tenaga administrasi ini rata-rata adalah tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di situ," kata Tito saat menyampaikan paparannya di kantor Kemendagri pusat, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Baca selengkapnya: Mendagri Sebut Tenaga Honorer Pemda Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah, Habiskan Banyak Anggaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagikan uang gocapan atau Rp 50.000 kepada masyarakat.
Aksi Zulkifli Hasan itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial TikTok pada 10 Juli lalu dengan tulisan “Pan Pan Pan bagi-bagi Gocapan”.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KP Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengampanyekan anti politik uang melalui tagline dan program Hajar Serangan Fajar.
“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Baca selengkapnya: Zulkifli Hasan Terekam Bagi Uang Gocapan, KPK: Antikorupsi Tak Menebar Uang untuk Raup Suara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.