JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Rocky Gerung merasa tak ada kriminalisasi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong yang kini sedang ia jalani.
Hal itu dia sampaikan saat ditanya awak media apakah dirasakan ada kriminalisasi usai menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam atau hampir sembilan jam di Mabes Polri.
"Enggak ada kriminalisasi," kata Rocky saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Diperiksa 8,5 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Lebih Pertanyaan Oleh Penyelidik Bareskrim
Apa yang dia katakan kapasitasnya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu, yaitu Ibu Kota Negara (IKN) dan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Makanya saya katakan, saya memanfaatkan hasil riset terutama yang bersifat mengkritik, jadi bagian itu yang saya terangkan," kata Rocky.
Ia juga mengatakan, ada banyak hasil riset yang menjadi dasar untuk mengkritik dua kebijakan tersebut.
Dari hasil riset itu, dia memberikan ceramah di depan para buruh untuk memberikan konsep agar bisa beradu argumen dengan pemerintah saat ini.
"Jadi saya dasarkan argumennya bahwa saya di dalam peristiwa itu saya memberi dua hal, pertama semangat perjuangan buruh kedua alat konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu IKN dan Omnibus Law," pungkas dia.
Sebagai informasi, Polri menerima 26 laporan terhadap Rocky. Laporan ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Rocky Gerung Keluar Mabes Polri dengan Teriakan No Rocky No Party
Namun Bareskrim tidak mendalami soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bareskrim fokus mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.
Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b*******" dan kata "t****" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.