Di sisi lain, Pemkab Garut justru tidak menganggarkan bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Padahal, “obat” pertama kemiskinan ekstrem adalah memberikan bansos.
Adapun, anggaran Belanja Kemiskinan Kestrem Pemkab Garut mencapai Rp 799.305.947.474 atau Rp 799,3 miliar.
Jumlah itu masih dinilai wajar. Namun, keganjilan terlihat ketika dibongkar lebih detail.
Dari Rp 799,3 miliar itu, sebanyak Rp 8.699.056.750 di antaranya untuk anggaran belanja jasa, honorarium Rp 2.274.230.000, dan belanja alat kantor Rp 1.741.471.533.
Kemudian, perjalanan dinas Rp 7.232.851.600 atau Rp 7,2 miliar, belanja makan dan minum rapat Rp 1.687.879.300, dan dinas luar negeri Rp 784.305.000.
“Tapi kita lihat dalamnya, ada honor, belanja alat kantor, bansos individu malah enggak dikasih (pagu),” ujar Pahala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.